Advertisement
Iklan dapat dilewati dalam 5

DPR Sambut Pembentukan Dewas BGN, Tekankan Pengawasan Independen

Michael Ivan
By
Michael Ivan
Jurnalis
Lebih suka bekerja di balik layar, tapi pastikan selalu update dengan apa yang terjadi di luar sana.
- Jurnalis
3 Min Read

HEADLINNEWS.IDJakarta, Rencana pembentukan Dewan Pengawas Badan Gizi Nasional (Dewas BGN) mendapat sambutan positif dari Komisi IX DPR. Meski demikian, DPR menekankan lembaga tersebut harus memiliki kewenangan yang jelas, independen, dan mampu memperkuat pengawasan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris mengatakan pembentukan Dewas BGN tidak boleh berhenti pada perubahan struktur organisasi semata. Menurut dia, tujuan utama pembentukan dewan pengawas harus memperkuat tata kelola, meningkatkan akuntabilitas, serta memastikan implementasi program MBG berjalan secara efektif.

“Dewan Pengawas harus memiliki kewenangan yang jelas, independen,” ujar Charles saat dihubungi pada Rabu, 22 Juli 2026.

Charles menilai Dewas BGN juga harus memastikan setiap kebijakan, penggunaan anggaran, dan pelaksanaan program berlangsung secara transparan, efisien, serta mengutamakan keselamatan para penerima manfaat. Ia menegaskan Komisi IX DPR tetap berfokus mendorong reformasi tata kelola di BGN.

“Pergantian pimpinan maupun pembentukan Dewan Pengawas BGN harus menjadi momentum mempercepat pembenahan, bukan sekadar perubahan struktur organisasi,” kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut.

Rencana pembentukan Dewas BGN disampaikan Nanik Sudaryati Deyang bersamaan dengan pengumuman pengunduran dirinya sebagai Kepala BGN. Nanik menyebut Presiden Prabowo Subianto memintanya untuk mengemban jabatan Ketua Dewan Pengawas BGN.

Nanik mengatakan tugas pengawasan masih dapat dijalankannya di tengah proses pengobatan penyakit jantung yang akan dijalani di luar negeri. “Yang penting tidak berhubungan dengan pegang uang, sumpah trauma akut,” tulis Nanik dalam takarir unggahan di Facebook pada Rabu, 22 Juli 2026.

Dalam kesempatan terpisah, anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago menilai BGN memang membutuhkan mekanisme pengawasan dari internal. Menurut dia, pengawasan yang dilakukan Komisi IX DPR bersifat eksternal sebagai mitra kerja pemerintah.

“Kalau Komisi IX DPR kan pengawasannya eksternal sebagai mitra kerja pemerintah,” ujar Irma.

Irma juga menilai Nanik memiliki rekam jejak selama memimpin BGN, terutama dalam pengawasan dapur MBG atau satuan pelayanan pemenuhan gizi. “Bu Nanik turun langsung dan solutif,” katanya.

Baik Charles maupun Irma menyatakan menghormati keputusan Nanik mengundurkan diri dari jabatan Kepala BGN untuk fokus menjalani pengobatan.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi terkait rencana Presiden Prabowo Subianto membentuk Dewan Pengawas BGN.

Dukungan DPR terhadap pembentukan Dewas BGN disertai penekanan agar lembaga tersebut memiliki fungsi pengawasan yang jelas dan independen. Dalam data sumber, perhatian utama DPR tidak hanya tertuju pada pembentukan struktur baru, tetapi juga pada penguatan tata kelola, transparansi penggunaan anggaran, serta efektivitas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis.

Editor: Michael Ivan
Share This Article
Jurnalis
Follow:
Lebih suka bekerja di balik layar, tapi pastikan selalu update dengan apa yang terjadi di luar sana.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!