Heboh Foto AI ‘Mbak Lala’ Jadi Wakil Ketua Badan Gizi Nasional, Ini Fakta Sebenarnya!

Michael Ivan
By
Michael Ivan
Jurnalis
Lebih suka bekerja di balik layar, tapi pastikan selalu update dengan apa yang terjadi di luar sana.
- Jurnalis
3 Min Read

HEADLINNEWS.IDJAKARTA, Informasi yang menyebut Sela Marsela atau Mbak Lala diangkat menjadi Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dipastikan tidak benar. Badan Gizi Nasional menegaskan nama mantan pengasuh anak Raffi Ahmad itu tidak tercantum dalam susunan pimpinan resmi lembaga.

Narasi tersebut menyebar melalui unggahan di media sosial yang menampilkan gambar menyerupai pengumuman pelantikan pejabat negara. Berdasarkan penelusuran sejumlah media, gambar yang beredar merupakan hasil rekayasa menggunakan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).

Hasil pemeriksaan visual digital yang dikutip dari IDN Times dan InsertLive menunjukkan foto tersebut memiliki indikasi manipulasi AI dengan tingkat probabilitas tinggi sehingga tidak dapat dijadikan dokumen resmi.

BGN menjelaskan struktur pimpinan lembaga telah ditetapkan Presiden Prabowo Subianto dalam pelantikan di Istana Negara pada Senin, 8 Juni 2026.

Berdasarkan data resmi BGN, susunan pimpinan yang berlaku saat ini adalah:

  • Kepala BGN: Nanik S. Deyang.
  • Wakil Kepala BGN I: Agustina Arumsari.
  • Wakil Kepala BGN II: Mayor Jenderal TNI (Purn.) Trenggono.

Nama Sela Marsela atau Mbak Lala tidak tercantum dalam struktur organisasi maupun daftar pejabat Badan Gizi Nasional.

Penyebaran gambar hasil manipulasi AI berpotensi menyesatkan masyarakat karena menampilkan visual yang menyerupai dokumen resmi pemerintah. Informasi semacam ini dapat memicu kesalahpahaman apabila dibagikan tanpa proses verifikasi.

Masyarakat diimbau memeriksa informasi melalui kanal resmi pemerintah atau media massa yang menerapkan proses verifikasi sebelum membagikan unggahan di media sosial.

Penyebaran informasi palsu melalui media elektronik juga memiliki konsekuensi hukum apabila memenuhi unsur sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan mengenai penyebaran berita bohong melalui sistem elektronik.

Hingga berita ini ditulis, tidak ada pengumuman resmi dari pemerintah maupun Badan Gizi Nasional yang menyatakan Sela Marsela diangkat sebagai Wakil Kepala BGN.

Kasus ini menunjukkan semakin mudahnya teknologi AI digunakan untuk membuat gambar yang menyerupai dokumen resmi pemerintah. Kondisi tersebut meningkatkan risiko penyebaran disinformasi, terutama ketika visual dipersepsikan sebagai bukti autentik.

Peristiwa ini juga menegaskan pentingnya verifikasi informasi melalui sumber resmi sebelum mempercayai atau menyebarkan sebuah unggahan. Di sisi lain, lembaga pemerintah dituntut lebih aktif memberikan klarifikasi cepat agar hoaks tidak berkembang lebih luas.

Share This Article
Jurnalis
Follow:
Lebih suka bekerja di balik layar, tapi pastikan selalu update dengan apa yang terjadi di luar sana.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *