Advertisement
Iklan dapat dilewati dalam 5

Warga Diminta Video Saat Terjadi Kebakaran, Begini Prosedur Damkar Kota Semarang Untuk Penanganan Kebakaran

Dicky Aditya
2 Min Read
Prosedur penanganan kebakaran sebelum petugas datang untuk penanganan, masyarakat harus mengirimkan bukti video dan lokasi kejadian

HEADLINNEWS.IDSEMARANG – Dalam musibah kebakaran yang terjadi di Pasar Modern BSB, Kota Semarang, pada Minggu (26/7), warga sempat mempertanyakan saat melaporkan kejadian ke pemadam kebakaran (Damkar) untuk segera datang memadamkan di lokasi.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang Ade Bhakti menjelaskan bahwa informasi dari warga diperlukan agar dapat mengetahui kondisi di lapangan dan menjadi bukti dipastikan benar-benar terjadi kebakaran sebelum petugas menuju ke lokasi, untuk melakukan proses pemadaman.

“Kami setiap ada laporan kebakaran bukan masalah percaya atau tidak percaya. Namun, ada mekanisme penanganan supaya tidak ada laporan palsu memang kita minta untuk mengirimkan video dan share lokasi,” jelas Ade, Senin (27/7).

Setiap mendapatkan laporan, menurut Ade, ada waktu untuk menyiapkan tim yang akan menangani di lokasi. Namun, tidak mempengaruhi penanganan secepat mungkin petugas tetap dapat datang di lokasi yang terjadi kebakaran.

“Meskipun ada waktu yang ditempuh, dan kemudian tim diberangkatkan maksimal sampai di tujuan 15 menit,” ucap Ade.

Bagi masyarakat, Ade menghimbau untuk tidak panik dan mengikuti prosedur yang ada dalam meminta bantuan penanganan kebakaran. Saat ini, laporan kebakaran dapat dilaporkan dengan melalui call center serta WhatsApp (WA) milik Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang.

“Kami memiliki layanan 112 dan melalui WhatsApp (WA), kalau layanan darurat tidak 24 jam karena jika di luar jam kerja, tidak ada petugas yang di sana. Sedangkan laporan bisa dengan call center, jadi akan diterima dan ditindaklanjuti untuk melakukan penanganan,” jelas Ade.

Dengan prosedur untuk menyampaikan laporan, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang memastikan informasi yang diberikan warga tidak palsu, tetapi bantuan tersebut secepatnya harus direspons segera untuk pemadaman kejadian kebakaran maupun bantuan penyelamatan.

“Kita jika mendapatkan laporan paling tidak 1-2 menit ada waktu untuk memastikan sebelum meluncur dengan armada dan tim bantuan,” ucap Ade.

Editor: Dicky Aditya
Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!