HEADLINNEWS.ID – SEMARANG – Proses perbaikan Jalan Gombel Lama, Kota Semarang, terus dilakukan dan hampir selesai. Kondisinya, jalan sudah mulus setelah diperbaiki untuk memperkuat konstruksi akibat tanah yang diduga labil.
Meskipun sebelumnya warga sekitar protes atas kondisi lingkungan yang berdebu dan menyebabkan pencemaran udara. Kini, warga mengaku senang aktivitas setiap hari mulai normal dan tidak lagi terganggu.
Setelah hampir selesai, jalan yang mulus dapat dilalui dengan nyaman, tetapi saat ini masih dipergunakan untuk kendaraan yang mengerjakan proyek pembangunan Pakuwon Mall Semarang. Banyak truk yang menuju ke proyek mall melakukan aktivitas.
Koordinator Forum Advokasi Rakyat (FAR) Eko Haryanto yang mewakili aspirasi warga setempat menilai bahwa warga sudah menikmati kondisi jalan, walaupun perbaikan masih berjalan.
“Sudah mulus dari atas, akan diaspal tiga lapis. Belum selesai dan akan diteruskan. Setiap hari yang sering melintas truk-truk besar untuk proyek Pakuwon Mall,” jelas dia, Senin (31/8).
Selain mempersoalkan perbaikan jalan yang hampir rampung tersebut, warga juga menunggu perbaikan yang dijanjikan pihak mall yang akan bertanggung jawab untuk menangani kerusakan rumah milik warga, diduga terdampak proyek.
Untuk perbaikan rumah warga, pihak mall akan memperbaiki belasan rumah yang mengalami kerusakan.
Namun, Eko menyebut, saat ini masih menunggu, proses akan dilakukan setelah material tiba yang dikirim dari Surabaya. Sehingga, perbaikannya belum dimulai.
“Belum. Materialnya saja belum datang dari Surabaya. Tidak ada info kapan akan dilakukan,” katanya.
Sementara itu, demi memperjuangkan keinginan warga atas kondisi saat ini, pihak FAR akan mewakili untuk melaporkan pihak Pakuwon Mall ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah. Kondisi dampak yang dialami warga akan diproses secara hukum atas dugaan pidana lingkungan melakukan pembangunan tanpa mempedulikan aspek kenyamanan masyarakat dan pencemaran maupun kerusakan lingkungan.
“Kami akan adukan mereka kita ke Polda/Dirkrimsus,” sebut dia.

