HEADLINNEWS.ID – JAKARTA, Presiden Prabowo Subianto menyetujui pengunduran diri Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, karena alasan kesehatan. Meski melepas jabatannya, Nanik menyatakan Presiden memintanya tetap mengawasi BGN melalui dewan pengawas yang direncanakan akan dibentuk.
Pernyataan itu disampaikan Nanik melalui unggahan di akun Facebook resminya, Rabu (22/7/2026). Ia mengatakan telah menyampaikan permohonan pengunduran diri kepada Presiden karena harus menjalani perawatan kesehatan.
“Saya sampaikan ke presiden juga dengan beribu maaf sepertinya saya harus mundur sebagai Kepala BGN, demi kesehatan saya, dan karena presiden prihatin dan kasihan dengan saya, presiden menyetujui, namun saya diminta tetap ikut mengawasi BGN. Kemungkinan presiden akan membentuk dewan pengawas di mana saya disuruh menjadi ketua dewan pengawasnya,” kata Nanik.
Dengan rencana tersebut, Nanik menyebut dirinya tetap akan terlibat dalam pengawasan Badan Gizi Nasional meski tidak lagi memimpin lembaga yang menjadi pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Nanik juga mengungkapkan dirinya tidak lagi ingin menangani urusan yang berkaitan dengan keuangan. “Kalau mencereweti kayaknya masih bisa yang penting tidak berhubungan dengan pegang uang, sumpah trauma akut,” ujarnya.
Selain itu, Nanik memberi isyarat bahwa penggantinya merupakan sosok yang ia sebut sebagai “adik”. Namun, ia tidak mengungkap identitas calon Kepala BGN tersebut.
“InsyAllah pengganti saya adalah ‘adik saya’ di mana saya bisa menjewer kalau misalnya terjadi hal-hal yang menyimpang,” kata Nanik.
Terkait alasan pengunduran dirinya, Nanik menjelaskan bahwa ia perlu menjalani perawatan jantung di luar negeri. Ia juga menyatakan telah berpamitan kepada Presiden Prabowo sebelum mengundurkan diri dari jabatan Kepala BGN.
Persetujuan Presiden Prabowo terhadap pengunduran diri Nanik S Deyang menunjukkan adanya upaya menjaga keberlanjutan fungsi pengawasan di Badan Gizi Nasional meski terjadi pergantian kepemimpinan. Berdasarkan keterangan Nanik, pengawasan terhadap BGN direncanakan tetap melibatkan dirinya melalui pembentukan dewan pengawas, sementara proses penunjukan kepala BGN yang baru masih menunggu keputusan pemerintah.

