HEADLINNEWS.ID – Jakarta, Jumlah pengikut akun Instagram Hotman Paris Hutapea berkurang puluhan ribu setelah pengacara tersebut resmi menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah. Penurunan itu terpantau berdasarkan data Social Blade setelah Hotman mendampingi Febrie menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Hotman menyatakan resmi menerima surat kuasa dari Febrie pada Jumat (17/7). Pada hari yang sama, ia mendampingi kliennya saat menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Hotman tiba di Gedung Kejaksaan Agung sekitar pukul 09.45 WIB melalui area basement. Saat ditanya mengenai statusnya sebagai kuasa hukum, ia menjawab, “Ya. Resmi surat kuasa pagi ini.”
Berdasarkan data Social Blade yang dikutip pada Minggu (19/7), sebanyak 29.466 akun berhenti mengikuti akun Instagram Hotman sejak Sabtu (18/7). Total pengikutnya turun menjadi 9.810.105 akun.
Pada hari berikutnya, sebanyak 15.898 akun kembali melakukan unfollow sehingga jumlah pengikut berkurang menjadi 9.794.207. Sementara itu, pantauan detikcom pada pukul 11.35 WIB menunjukkan jumlah pengikut Hotman berada di kisaran 9,7 juta.
Data Social Blade juga memperlihatkan tren berbeda pada awal pekan. Pada Senin, Selasa, dan Rabu, akun Hotman masing-masing mencatat penambahan sekitar 2.000 pengikut. Penambahan tersebut berlanjut pada Kamis sebanyak 1.400 akun dan Jumat sebanyak 1.200 akun, sebelum akhirnya berbalik turun setelah pengumuman pendampingan terhadap Febrie.
Di kolom komentar sejumlah unggahan terbaru Hotman yang dipublikasikan sekitar lima jam sebelumnya, banyak pengguna Instagram menyinggung penurunan jumlah pengikut tersebut. Sejumlah akun juga menyatakan telah berhenti mengikuti akun Hotman.
Sementara itu, Kejaksaan Agung menegaskan Febrie Adriansyah dan Don Ritto telah berstatus tersangka. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan Febrie menjadi tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait PT ASABRI.
“Berdasarkan dari sprindik penyidik Kortas Polri, untuk satu perkara yaitu terkait dengan korupsi dan TPPU di kasus ASABRI,” kata Anang di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (17/7).
Anang menyebut Febrie ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU pada perkara ASABRI periode 2020-2024. Sementara itu, Don Ritto ditetapkan sebagai tersangka dugaan TPPU.
Ia juga menyampaikan penyidikan perkara dugaan korupsi terkait Krakatau Steel dan PLN masih berjalan. Menurut Anang, penyidikan oleh Polri pada kedua perkara tersebut masih bersifat umum.
“Penyidikan untuk kedua perkara masih penyidikan umum dari penyidik Polri,” ujar Anang.
Febrie menjalani pemeriksaan pada Jumat (17/7) dengan didampingi Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya.
Data yang tersedia menunjukkan penurunan jumlah pengikut akun Instagram Hotman Paris terjadi setelah ia mengumumkan pendampingan hukum terhadap Febrie Ardiansyah. Pada saat yang sama, status hukum Febrie sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU terkait PT ASABRI telah ditegaskan Kejaksaan Agung. Data tersebut menggambarkan adanya perubahan pada jumlah pengikut media sosial Hotman setelah peristiwa tersebut, tanpa menjelaskan hubungan sebab akibat di luar informasi yang tercantum dalam sumber.

