HEADLINNEWS.ID – Bandung, Kepolisian Daerah Jawa Barat menetapkan Taufik Hidayat (30) sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29), warga Kabupaten Bandung. Polisi juga menggandeng perusahaan teknologi Meta untuk melacak keberadaan tersangka melalui jejak digital.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan penerbitan DPO dilakukan setelah penyidik menetapkan Taufik sebagai tersangka kasus penganiayaan berat dan penyekapan terhadap YTR.
“Saya juga menginformasikan bahwa kami sudah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata Rudi saat menjenguk korban di RSUP Dr Hasan Sadikin Bandung, Selasa (23/6).
Rudi mengatakan tim gabungan Polda Jawa Barat masih melakukan pengejaran terhadap tersangka. Polisi meminta masyarakat memberikan informasi apabila mengetahui lokasi keberadaan Taufik.
“Kami mengharapkan bantuan dari masyarakat seluruhnya. Bila melihat, mengetahui atau bertemu, agar dapat bekerja sama dengan Polda Jabar untuk menginformasikan keberadaannya di mana,” ujar Rudi.
Polda Jawa Barat membentuk tim gabungan lintas direktorat untuk menangani kasus tersebut. Tim terdiri dari unsur siber, reserse kriminal umum, reserse kriminal khusus, serta analisis jaringan yang berkaitan dengan aktivitas tersangka.
Menurut Rudi, pihak kepolisian juga bekerja sama dengan pihak luar negeri untuk membantu pelacakan terhadap Taufik Hidayat.
“Kami sudah membentuk tim gabungan lintas direktorat, menerbitkan daftar pencarian orang (DPO), serta menggandeng pihak dari luar negeri untuk melacak Taufik Hidayat, tersangka kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR,” kata Rudi.
Kasus ini mencuat setelah keluarga YTR mendapat kabar bahwa korban dirawat di RSUP Dr Hasan Sadikin Bandung pada awal Juni. Sebelumnya, keluarga kehilangan kontak dengan YTR selama sekitar tiga tahun setelah korban diperkenalkan dengan Taufik.
Adik korban, Syahrul Ulum, mengatakan keluarga sempat kesulitan mengetahui keberadaan YTR. Saat ditemukan, kondisi korban mengalami luka berat dan membutuhkan perawatan intensif.
Keluarga menyebut YTR telah menjalani operasi dan masih membutuhkan pemulihan medis. Pihak rumah sakit menyatakan kondisi korban mulai membaik, tetapi masih memerlukan perawatan untuk luka, operasi plastik, penyakit dalam, serta pemulihan kondisi mata.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyediakan hadiah Rp250 juta dari dana pribadinya bagi warga yang memberikan informasi akurat hingga tersangka berhasil ditemukan dan diserahkan kepada aparat.
“Saya memberikan ruang bagi warga di manapun berada untuk berpartisipasi mencarinya. Dan siapa yang bisa menemukan Taufik Hidayat, menyerahkannya kepada aparat, atau menginformasikan kepada aparat keberadaannya, saya memberikan hadiah Rp250 juta,” kata Dedi.
Dedi mengatakan keputusan tersebut diambil setelah melihat kondisi korban yang mengalami luka serius akibat dugaan kekerasan.
“Saya sangat marah dengan laki-laki Taufik Hidayat ini yang sekarang menjadi buronan. Dan saya meyakini bahwa tim Polda Jabar akan mampu dengan cepat menangkapnya,” ujar Dedi.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan biaya perawatan korban ditanggung hingga proses pemulihan selesai. Korban juga akan mendapatkan pendampingan psikologis dan koordinasi perlindungan melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Kasus Taufik Hidayat menjadi perhatian karena melibatkan dugaan kekerasan berat terhadap korban yang sebelumnya tidak diketahui keberadaannya selama bertahun-tahun. Langkah polisi membentuk tim lintas direktorat dan melibatkan pelacakan digital menunjukkan upaya mempercepat penangkapan tersangka.
Pemberian hadiah Rp250 juta dari Gubernur Jawa Barat dapat memperluas partisipasi masyarakat dalam pencarian, tetapi proses penangkapan tetap harus berjalan sesuai prosedur hukum agar informasi yang diterima aparat dapat diverifikasi dan tidak menimbulkan tindakan main hakim sendiri.
Fokus berikutnya berada pada keberhasilan penyidik menemukan tersangka, memastikan proses hukum berjalan, serta menjamin pemulihan fisik dan psikologis korban.

