HEADLINNEWS.ID – SEMARANG – Warga dan di media sosial (medsos) memperbincangkan permasalahan parkir dan munculnya petugas parkir yang tidak resmi, tetapi mengarahkan pengunjung di kawasan strategis pusat perbelanjaan yang berada di Jalan Pemuda, Kota Semarang untuk menggunakan tempat parkir yang dilarang alias parkir liar.
Informasi yang viral tersebut direspons cepat oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang dan parkir liar tersebut ditertibkan. Setelah diberikan tindakan tegas, para juru parkir liar dan tempat parkir yang tidak resmi tersebut bersih serta pengunjung memilih untuk memarkirkan kendaraannya di lokasi parkir resmi di kawasan pusat perbelanjaan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang Danang Kurniawan mengatakan bahwa parkir liar dan pengelola parkir yang tidak memiliki izin resmi ditertibkan untuk tidak menggangu kenyamanan dan menjadi upaya penataan parkir di Kota Semarang agar tertib.
“Kita terus rutin untuk menertibkan parkir yang tidak ada izin pengelolaan di berbagai kawasan strategis. Selain menggangu kenyamanan dan menyebabkan kemacetan, parkir yang tidak resmi merugikan bagi pendapatan daerah, pemasukan tidak dapat dikelola yang seharusnya didapatkan dari sektor pengelolaan parkir,” ucap Danang, Kamis (16/7).
Petugas dari Dinas Perhubungan Kota Semarang melakukan patroli untuk menertibkan para petugas parkir liar. Pemantauan kondisi juga rutin dilaksanakan untuk mengantisipasi parkir liar masih ditemukan, meskipun dilakukan penertiban.
Danang menjelaskan, parkir yang tidak resmi sangat merugikan pengguna parkir serta tidak hanya terhadap pendapatan daerah dari sektor parkir, tetapi juga pengelola yang tidak mampu menyediakan pelayanan terbaik, dalam pengelolaan parkir.
“Kita juga telah membahas dengan Pemerintah Kota Semarang guna mewajibkan setiap pengelola pusat perbelanjaan menyiapkan pelayanan fasilitas parkir yang baik. Parkir yang dikelola tertib dan rapi akan menyediakan kenyamanan sekaligus pengelolaan menjadi lebih mudah serta jika didukung peraturan maupun kebijakan, diharapkan parkir di Kota Semarang menjadi nyaman, tertib, dan dikelola sebaik mungkin,” jelas Danang.

