HEADLINNEWS.ID – Pemerintah Kota Semarang terus memperkuat penataan parkir di berbagai ruas jalan sebagai bagian dari upaya mengurangi kemacetan, meningkatkan keselamatan berlalu lintas, sekaligus mengembalikan fungsi ruang publik bagi masyarakat.
Langkah tersebut diwujudkan melalui operasi gabungan yang melibatkan Dinas Perhubungan Kota Semarang bersama jajaran Satlantas Polrestabes Semarang.
Penertiban difokuskan pada kawasan pertokoan, pusat aktivitas masyarakat, dan sejumlah titik yang selama ini kerap dipenuhi kendaraan parkir tidak sesuai ketentuan.
Kepala Seksi Pengendalian Dinas Perhubungan Kota Semarang, Budi Fitriansyah, mengatakan penataan parkir menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan sistem transportasi perkotaan yang lebih tertib dan nyaman.
“Operasi gabungan ini merupakan wujud sinergi antara Pemerintah Kota Semarang dan kepolisian,” ujar Budi.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar lebih tertib dalam memarkir kendaraan. Tujuannya untuk mengurangi kemacetan, meningkatkan keselamatan, serta mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki,” tambahnya.
Dalam pelaksanaan operasi, petugas masih menemukan sejumlah kendaraan roda dua maupun roda empat yang diparkir di bahu jalan dan trotoar. Kondisi tersebut dinilai menghambat kelancaran arus lalu lintas sekaligus mengganggu hak pejalan kaki.
Selain menindak pelanggaran, petugas juga memberikan pembinaan kepada para juru parkir agar mengarahkan kendaraan ke lokasi parkir resmi sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemkot Semarang berharap upaya penataan parkir yang dilakukan secara berkelanjutan dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menciptakan ruang jalan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh pengguna.
Ke depan, operasi serupa akan terus dilaksanakan secara berkala di berbagai titik rawan pelanggaran sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kota Semarang dalam membangun sistem transportasi yang lebih tertib, aman, dan lancar.

