Polda Jabar Rekonstruksi Kasus Penyekapan YTR dengan 21 Adegan

Michael Ivan
By
Michael Ivan
Jurnalis
Lebih suka bekerja di balik layar, tapi pastikan selalu update dengan apa yang terjadi di luar sana.
- Jurnalis
3 Min Read

HEADLINNEWS.IDPolda Jawa Barat menggelar rekonstruksi kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR dengan memperagakan 21 adegan yang diperankan langsung oleh tersangka, Taufik Hidayat. Rekonstruksi dipusatkan di Markas Polda Jawa Barat dan berfokus pada tiga lokasi yang dinilai menjadi titik utama terjadinya tindak pidana.

Direktur Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Jawa Barat, Kombes Pol Rumi Untari, mengatakan rekonstruksi hanya mencakup TKP tiga, lima, dan enam meski penyidikan menemukan enam lokasi yang berkaitan dengan perkara tersebut. Menurutnya, ketiga lokasi itu menjadi bagian terpenting dalam rangkaian penyekapan dan penganiayaan terhadap korban.

“Kita sudah sepakati bersama, yang kita rekonstruksikan adalah tiga TKP, TKP tiga, lima, dan enam. Karena tiga TKP itulah yang menjadi sentral poin penting terjadinya penganiayaan dan penyekapan,” kata Rumi di Bandung, Kamis.

Rumi menyampaikan seluruh adegan yang diperagakan telah diakui oleh tersangka dan sesuai dengan hasil penyidikan yang dilakukan penyidik.

Dalam rekonstruksi tersebut, penyidik memperagakan berbagai bentuk penganiayaan yang disebut dilakukan menggunakan tangan kosong maupun sejumlah benda. Alat yang diperagakan antara lain helm, kaki meja berbahan besi, serta senjata tajam berupa golok.

“Di antaranya memukul dengan helm, kemudian dengan ada kaki meja itu besi yang di TKP terakhir, kemudian ada dengan golok. Dan memang korban tidak terlampau mengingat karena dalam kondisi buta, tetapi dengan TKP yang kita temukan matching,” ujarnya.

Rekonstruksi tidak dilaksanakan di lokasi kejadian karena perkara berlangsung di enam TKP yang berbeda. Polda Jawa Barat memilih memusatkan seluruh rangkaian adegan di markas kepolisian setelah mempertimbangkan aspek keamanan dan kondisi lingkungan sekitar.

“Ada beberapa TKP. Kalau hanya satu TKP mungkin bisa dilakukan di lokasi. Namun karena ada beberapa TKP, kami mempertimbangkan situasi tempat, terutama dari sisi keamanan,” kata Rumi.

Ia menambahkan sebagian lokasi kejadian merupakan rumah kos yang masih dihuni. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan penyidik tidak menggelar rekonstruksi secara langsung di masing-masing lokasi.

“Beberapa lokasi merupakan rumah kos. Kami juga harus mempertimbangkan keamanan dan kenyamanan para pemilik kos. Itu menjadi pertimbangan utama dalam menentukan lokasi pelaksanaan rekonstruksi,” kata Rumi.

Hingga rekonstruksi selesai dilaksanakan, Polda Jawa Barat menegaskan pelaksanaan dipusatkan di Markas Polda Jawa Barat dengan mempertimbangkan keamanan serta kenyamanan masyarakat dan para pemilik rumah kos yang berada di lokasi-lokasi kejadian.

Data yang disampaikan menunjukkan rekonstruksi difokuskan pada tiga dari enam TKP karena dinilai menjadi lokasi utama terjadinya penyekapan dan penganiayaan. Sumber juga menerangkan bahwa pemusatan rekonstruksi di Markas Polda Jawa Barat dilakukan atas pertimbangan keamanan serta kenyamanan lingkungan, sementara tersangka disebut mengakui seluruh adegan yang diperagakan sesuai hasil penyidikan.

Editor: Michael Ivan
Share This Article
Jurnalis
Follow:
Lebih suka bekerja di balik layar, tapi pastikan selalu update dengan apa yang terjadi di luar sana.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!