HEADLINNEWS.ID β Di tengah sekitar 245 makalah yang dipresentasikan dalam konferensi internasional Brihattar Bharat di New Delhi, 14β16 Oktober 2026, sebagian besar kajian membahas sejarah, seni, agama, bahasa, dan perdagangan.
Topiknya membentang dari Borobudur, Angkor Wat, hingga jalur sutra di Asia Tengah. Di antara ratusan kajian itu, saya mencoba membawa sudut pandang yang jarang muncul dalam forum semacam ini, yaitu hukum.
Sejak membaca Arthashastra tahun lalu di perpustakaan Jawaharlal Nehru University, saya menyadari bahwa selain pertukaran budaya dan perdagangan, ada juga pertukaran hukum antara India dan Nusantara.
Karena itu, dalam seminar tiga hari Brihattar Bharat ini saya memilih sudut yang berbeda. Banyak makalah menyinggung raja dan tata negara, tetapi umumnya membahasnya dari sisi politik dan kosmologi.
Saya memilih bertanya hal lain: bagaimana gagasan tentang kekuasaan, jabatan, dan aturan berpindah dari satu pantai ke pantai lain, lalu menjadi bagian dari hukum yang hidup di masyarakat.

Konferensi ini berjalan dengan sangat megah. Sedikitnya 50 profesor terlibat, bersama ratusan peneliti doktoral dari berbagai disiplin ilmu.
Setiap sesi presentasi terasa begitu hidup. Setiap kata yang disampaikan memiliki makna yang dalam, karena lahir dari proses metodologi dan penelitian lapangan yang panjang.
Saya sendiri kerap terkaget-kaget ketika para pemakalah menguraikan hal-hal yang belum pernah kita dengar sama sekali tentang sejarah kita sendiri.
Di tengah kajian epigrafi lain dalam konferensi ini yang membaca prasasti Sanskerta, Brahmi, atau Kushan, saya menjadi satu-satunya pemakalah yang mengetengahkan analisis atas inskripsi nisan-nisan Islam sebagai arsip hukum.
Analisis ini berbasis kunjungan lapangan selama lima tahun terakhir ke sekitar delapan puluh inskripsi nisan abad ke-13 hingga ke-15 di Sumatra, Jawa, Kalimantan, Semenanjung Melayu, Gujarat, dan Delhi.
Tiga kasus menjadi pembahasan utama untuk melihat keterkaitan Bharat dan Indonesia, yaitu nisan al-Ma’bari di Tuban, nisan Malik Ibrahim di Gresik yang dibandingkan dengan nisan Umar al-Kazaruni di Cambay, serta epitaf para sultan Samudra Pasai hingga Aceh.
Dari nisan-nisan itu, kita menemukan bahwa kata-kata seperti raja, laksamana, syahbandar, dan nakhoda menyeberangi Samudra Hindia. Namun, temuan terpentingnya bukan soal perpindahan kata.
Banyak kajian lama tentang Greater India memandang Nusantara sebagai penerima budaya India. Makalah saya, atas penjelasan Prof Gautam Kumar Jha, menunjukkan arah yang berbeda, yaitu bagaimana masyarakat Nusantara menyerap, mengolah, lalu memberi makna baru pada kosakata hukum dan politik itu sesuai kebutuhan mereka sendiri. Dengan kata lain, nenek moyang kita bukan peniru, melainkan penerjemah dan pembangun peradaban.
Bagi generasi muda, temuan ini punya pesan yang dekat. Kata syahbandar, laksamana, dan nakhoda yang dipelajari di bangku sekolah ternyata punya “paspor” dan riwayat perjalanan panjang. Batu nisan yang sering dianggap sekadar penanda kubur, atau bahkan dikaitkan dengan hal mistis, ternyata menyimpan catatan tentang jabatan, perdagangan, dan aturan hukum di masa lalu.
Sejarah hukum Indonesia tidak hanya tersimpan di perpustakaan dan arsip kolonial, tetapi juga terpahat di kompleks makam yang mungkin ada di dekat rumah kita.
Kajian nisan Islam di Nusantara sebenarnya sudah dirintis sejak lama oleh para peneliti seperti J.P. Moquette dan Elizabeth Lambourn. Di Indonesia, kajian epigrafi nisan terus dikembangkan, antara lain oleh pakar pembacaan epigrafi Ustadz Taqiyuddin Muhammad, yang hasil kajiannya dipublikasikan oleh CISAH dan MAPESA, serta di Jawa dipromosikan secara khusus oleh MAPSINU.
Konferensi ini berpijak pada prinsip Vasudhaiva Kutumbakam, “dunia adalah satu keluarga”. Bagi saya, prinsip ini mengingatkan pada firman Allah dalam QS. Al-Hujurat ayat 13: “Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa.”
Ayat ini tidak hanya menyapa orang beriman, tetapi seluruh manusia. Semua berasal dari satu pasangan, Adam dan Hawa, sehingga pada hakikatnya seluruh umat manusia adalah satu keluarga besar.
Perbedaan bangsa dan suku bukan untuk saling memusuhi, melainkan agar kita saling mengenal, li-ta’ΔrafΕ«. Dua tradisi besar, dari India dan dari Islam, sampai pada kesadaran yang sama.
Nisan-nisan di Tuban, Gresik, Pasai, dan Cambay menjadi saksinya: para pedagang, nakhoda, dan ulama dari berbagai negeri pernah hidup, bekerja, saling mengenal, dan dimakamkan di pantai-pantai yang sama.
Di forum yang memperingati seabad Greater India Society, suara ini menjadi pengingat bahwa hubungan India dan Nusantara selalu berlangsung dua arah, dan bahwa generasi muda Indonesia punya banyak bahan untuk menulis ulang sejarahnya sendiri, terbebas dari narasi kolonial.

