HEADLINNEWS.ID β JAKARTA, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani meminta ahli pendidikan internasional Ina Liem menjelaskan durasi studi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Singapura serta mekanisme penyetaraan ijazahnya. Pertanyaan itu disampaikan dalam sidang lanjutan di Gedung MK, Jakarta, yang membahas sistem pendidikan luar negeri.
Arsul menyoroti perbedaan durasi pendidikan yang muncul dalam pembahasan mengenai studi Gibran. Ia meminta penjelasan tentang sistem akademik di institusi tempat Gibran menempuh pendidikan dan cara durasi studinya disetarakan dengan sistem pendidikan tinggi di Indonesia.
βKita ingin mendapatkan pencerahan dan kepastian. Sebenarnya bagaimana sistem perhitungan durasi studi atau masa penyelesaian pendidikan di institusi tersebut? Apakah memang memungkinkan suatu jenjang diselesaikan dalam kurun waktu yang lebih singkat dibandingkan sistem kita?β tanya Arsul.
Ina kemudian menjelaskan bahwa sejumlah negara yang menggunakan sistem pendidikan ala Inggris atau Commonwealth memiliki struktur pendidikan yang berbeda dari sistem sarjana reguler di Indonesia. Sistem itu juga diterapkan pada institusi yang memiliki cabang atau kemitraan di Singapura.
Menurut Ina, sejumlah institusi internasional menerapkan sistem pathway berupa program diploma atau foundation yang terintegrasi. Sistem tersebut memungkinkan kredit pendidikan yang telah ditempuh sebelumnya diperhitungkan dalam jenjang berikutnya.
βSistem pendidikan di sana sangat berbasis pada modul dan kredit. Di banyak negara persemakmuran, jenjang sarjana (bachelor’s degree) memang dirancang untuk diselesaikan dalam waktu tiga tahun, bukan empat tahun,β ujar Ina.
Ia menambahkan, siswa yang sebelumnya menempuh program diploma vokasi atau foundation dapat memperoleh transfer kredit sehingga bisa langsung masuk ke tahun kedua universitas. Skema itu dikenal sebagai credit exemption.
Ina juga menjelaskan bahwa perbedaan durasi studi dapat berkaitan dengan sistem pendidikan, transfer kredit, serta kalender akademik yang lebih padat tanpa jeda libur semester yang panjang.
Data sumber menunjukkan pokok pembahasan sidang berada pada perbedaan sistem pendidikan dan mekanisme penghitungan durasi studi di institusi pendidikan luar negeri. Keterangan ahli menjelaskan kemungkinan penyelesaian jenjang sarjana dalam tiga tahun serta penggunaan transfer kredit, tetapi data sumber belum memuat rincian dokumen atau proses penyetaraan ijazah Gibran secara spesifik.

