HEADLINNEWS.ID – Jakarta, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok menarik mundur massa Pati dari depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, saat demonstrasi pada Kamis (27/8/2026) karena menilai situasi di lokasi sudah tidak kondusif.
Botok mengatakan keputusan itu diambil untuk mencegah massa AMPB berbenturan dengan kelompok lain hingga berujung kerusuhan dan penangkapan oleh polisi.
Sejak awal, menurut Botok, massa Pati datang ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi secara damai. Ia menyebut AMPB tidak berniat membuat kerusuhan dalam aksi tersebut.
Dalam pernyataan yang diunggah melalui akun Facebook miliknya, Botok mengatakan pihaknya tidak ingin massa AMPB dibenturkan dengan kelompok yang disebutnya sebagai massa bayaran.
Botok juga menyebut potensi bentrokan dapat membuat situasi di Jakarta menjadi chaos dan berdampak pada nama Pati serta AMPB. Ia khawatir anggota AMPB, termasuk dirinya, dapat ditangkap polisi.
Meski menarik massa dari depan Gedung DPR/MPR, Botok mengatakan AMPB telah menyampaikan aspirasi melalui audiensi dengan DPR.
Salah satu tuntutan AMPB ialah agar DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Tuntutan tersebut diterima Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Dasco memastikan RUU Perampasan Aset akan disahkan paling lambat pada 15 Desember 2026.
Sebelumnya, AMPB menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis (27/8/2026). Pada saat yang sama, Botok bersama sejumlah aktivis AMPB mengikuti sidang paripurna DPR di Gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Jakarta.
Penarikan massa AMPB dari depan Gedung DPR/MPR didasarkan pada alasan pencegahan bentrokan yang disampaikan langsung oleh koordinator aksi. Di sisi lain, tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset tetap disampaikan melalui audiensi dengan DPR dan mendapat kepastian target pengesahan paling lambat 15 Desember 2026.

