Advertisement
Iklan dapat dilewati dalam 5

Kejagung Telusuri Transaksi Febrie, Periksa Saksi Perbankan dan Swasta

Michael Ivan
By
Michael Ivan
Jurnalis
Lebih suka bekerja di balik layar, tapi pastikan selalu update dengan apa yang terjadi di luar sana.
- Jurnalis
3 Min Read

HEADLINNEWS.IDJakarta, Kejaksaan Agung (Kejagung) menelusuri sejumlah transaksi mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penyidik memeriksa sejumlah saksi dari pihak perbankan dan swasta untuk mengklarifikasi transaksi yang ditemukan dalam penyidikan.

Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mendalami transaksi yang berkaitan dengan perkara yang menjerat Febrie. Pemeriksaan itu berlangsung pada Rabu (12/8/2026).

“Kemarin ada pemeriksaan terkait beberapa saksi, di antaranya dari pihak perbankan dan swasta. Dalam hal ini, dalam rangka mendalami proses tentang beberapa transaksi-transaksi tadi,” kata Anang kepada wartawan, Rabu (12/8/2026).

Penyidik mencocokkan dan mengklarifikasi bukti transaksi yang ditemukan selama proses penyidikan. Pemeriksaan pihak perbankan dilakukan untuk mendalami transaksi yang dinilai perlu diklarifikasi oleh tim penyidik.

Anang memastikan penyidik tidak menyita dokumen atau barang dari pihak perbankan dalam pemeriksaan tersebut. “Ya enggak (disita), yang jelas ada beberapa transaksi yang kita perlu klarifikasi oleh tim penyidik kepada pihak bank, itu saja,” ujarnya.

Sehari sebelumnya, Selasa (11/8/2026), Tim 9 Kejagung memeriksa tiga orang saksi. Dua di antaranya berasal dari pihak perbankan.

Sebelumnya, penyidik juga telah memanggil tujuh orang sebagai saksi. Salah satu saksi yang dipanggil merupakan pihak Bank Indonesia berinisial S.

Febrie telah ditetapkan sebagai tersangka dalam sejumlah perkara yang sebelumnya ditangani Polri sebelum dilimpahkan kepada Kejagung. Salah satunya berkaitan dengan dugaan korupsi dan TPPU dalam perkara PT ASABRI, dengan Febrie ditetapkan sebagai tersangka bersama pengusaha Don Ritto.

Febrie juga menjadi tersangka dalam dugaan TPPU yang berkaitan dengan temuan barang bukti berupa 74 kilogram emas dan uang tunai senilai ratusan miliar rupiah. Dalam perkara tersebut, Kejagung menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka.

Selain dua perkara tersebut, terdapat penyidikan lain yang berkaitan dengan Febrie, yakni dugaan korupsi di PT Krakatau Steel serta pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang disebut mengakibatkan blackout.

Pemeriksaan saksi perbankan dan swasta dalam perkara TPPU Febrie saat ini berfokus pada klarifikasi transaksi dan pencocokan bukti. Kejagung juga menyatakan tidak melakukan penyitaan terhadap dokumen atau barang dari pihak perbankan dalam pemeriksaan tersebut.

SEO

Focus Keyword: Transaksi Febrie Adriansyah

Meta Description:

Meta Keywords:

TEASER MEDIA SOSIAL

Kejagung menelusuri transaksi Febrie Adriansyah dalam perkara TPPU dengan memeriksa saksi dari perbankan dan swasta. Tim 9 juga memeriksa tiga saksi pada 11 Agustus 2026. Selengkapnya di headlinnews.id #Kejagung #TPPU #FebrieAdriansyah

Editor: Michael Ivan
Share This Article
Jurnalis
Follow:
Lebih suka bekerja di balik layar, tapi pastikan selalu update dengan apa yang terjadi di luar sana.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!