HEADLINNEWS.ID – Jakarta, Kejaksaan Agung menyiapkan strategi dalam menangani perkara dugaan tindak pidana pencucian uang yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah. Sejumlah saksi juga kembali diperiksa dalam perkara tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan penyidik perlu berhati-hati karena Febrie merupakan orang yang memahami hukum. Strategi penanganan perkara, kata dia, disiapkan oleh penyidik.
“Yang kita hadapi kan mantan pendekar hukum, ya kan, harus kita hati-hati bersiap. Strategi penyidik lah itu silakan nanti,” kata Anang kepada wartawan, Selasa (11/8/2026).
Anang mengatakan Kejagung tetap terbuka dalam penanganan perkara tersebut. Namun, tidak seluruh materi perkara disampaikan kepada publik karena dikhawatirkan dapat membuat tersangka mengantisipasi langkah penyidik.
“Kan beredar di medsos seolah-olah kita tidak terbuka begini. Materi pokok nanti diungkap di persidangan,” ujarnya.
Menurut Anang, pokok perkara akan dibuktikan secara rinci dalam persidangan. Pemeriksaan sejumlah saksi kembali dilakukan dalam perkara dugaan TPPU yang menyeret Febrie.
Data sumber menunjukkan Kejagung memilih tidak membuka seluruh materi perkara kepada publik dan menyatakan materi pokok akan diungkap dalam persidangan. Pada saat yang sama, penyidik kembali memeriksa sejumlah saksi dalam perkara dugaan TPPU tersebut.

