HEADLINNEWS.ID – BANGKA, Satlap Tri Cakti bersama Intel Korem 045/Garuda Jaya menggagalkan penyelundupan 7.937 kilogram bijih timah ilegal di Sungailiat, Kabupaten Bangka. Pengungkapan tersebut diperkirakan mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp6.746.450.000.
Operasi itu dilakukan pada Jumat berdasarkan informasi intelijen yang dikembangkan kedua tim. Petugas mengamankan seluruh muatan yang diangkut menggunakan tiga kendaraan double cabin.
Bijih timah tersebut dikemas dalam kampil berlapis atau double kampil yang dijahit. Barang bukti kemudian dititipkan di Gudang Bijih Timah (GBT) Sungailiat untuk mendukung proses penyelidikan dan penegakan hukum.
Selain mengamankan 7.937 kilogram bijih timah, petugas kini melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang diduga terkait dengan jaringan perdagangan ilegal tersebut. Pendalaman mencakup aktor intelektual, pemodal, pemilik barang, hingga jaringan distribusi.
Satlap Tri Cakti bersama Intel Korem 045/Garuda Jaya juga disebut akan melanjutkan kegiatan intelijen, patroli, dan penindakan terhadap penyelundupan serta perdagangan bijih timah ilegal di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.
Data sumber menunjukkan pengungkapan tersebut mencakup 7.937 kilogram bijih timah dengan potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp6.746.450.000. Proses selanjutnya diarahkan pada penyelidikan dan pendalaman pihak-pihak yang berkaitan dengan distribusi bijih timah ilegal.

