HEADLINNEWS.ID β Brebes – Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma memulai pembangunan 500 rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Brebes. Pada 2026, total penanganan RTLH di Brebes mencapai sekitar 1.500 unit.
Peletakan batu pertama dilakukan di Dukuh Kendaga, Desa Larangan, Kecamatan Larangan, Senin, 31 Agustus 2026. Salah satu rumah yang dibangun adalah rumah baru untuk Rasti, warga setempat yang sebelumnya tinggal di hunian tidak layak dan berdiri di atas lahan milik orang lain.
βSemoga langkah ini terus berlanjut dan semakin banyak keluarga yang mendapatkan kesempatan memiliki rumah yang layak,β kata Paramitha.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperwaskim) Kabupaten Brebes La Ode Vindar Aris Nugroho mengatakan, setelah peletakan batu pertama rumah tersebut, pemerintah daerah masih akan membangun 500 unit RTLH.
βTahun 2026 ini peletakan batu pertama RTLH. Setelah ini ada 500 unit lagi yang akan kita bangun,β ungkap La Ode.
Menurut La Ode, pembangunan 500 unit tersebut menjadi bagian dari total sekitar 1.500 unit penanganan RTLH di Kabupaten Brebes pada 2026.
Selain program pemerintah daerah, Brebes juga mendapatkan dukungan bantuan bedah rumah dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Bantuan bedah rumah tersebut merupakan bagian dari penanganan RTLH.
Rumah Rasti dibangun melalui kolaborasi Pemkab Brebes dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Brebes.
Rumah tersebut berdiri di atas lahan berukuran 4,5 x 12 meter. Baznas Brebes menanggung pengadaan lahan senilai Rp20 juta. Sementara Dinperwaskim mengalokasikan Rp35 juta untuk pembangunan konstruksi rumah sekaligus sarana jamban sehat.
Kondisi Rasti sebelumnya menjadi salah satu persoalan yang membutuhkan penanganan menyeluruh. Berdasarkan hasil verifikasi lapangan, rumah yang ditempatinya tidak memenuhi standar kelayakan hunian dan berdiri di atas tanah milik orang lain.
Melalui skema kolaborasi tersebut, pemerintah dan Baznas tidak hanya menangani bangunan rumah, tetapi juga memberikan kepastian atas lahan tempat hunian tersebut berdiri.
βSkema kolaborasi lintas sektor ini diharapkan menjadi solusi cepat agar masyarakat rentan segera memiliki kepastian hunian yang aman, legal, dan manusiawi,β jelas La Ode.
Paramitha mengatakan penyediaan rumah layak merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
βBagi saya, ini adalah momen yang sangat berarti. Rumah bukan sekadar bangunan, tetapi tempat keluarga berkumpul, membangun harapan, dan menjalani kehidupan dengan penuh rasa aman,β ucap Paramitha.
Ia mengapresiasi Dinperwaskim dan Baznas Brebes yang berkolaborasi dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.
Paramitha berharap penanganan RTLH dapat terus diperluas sehingga semakin banyak masyarakat memperoleh hunian yang aman dan sehat.
βHari ini kita mulai dari rumah Ibu Rasti. Semoga menjadi langkah awal untuk menghadirkan lebih banyak rumah layak dan keluarga yang lebih sejahtera di Kabupaten Brebes,β pungkasnya.

