HEADLINNEWS.ID – SEMARANG – Kasus Bahan Bakar Minyak alias BBM bersubsidi tetapi dijual bebas dan memicu kerugian negara saat ini banyak ditemukan di sejumlah daerah di Tanah Air. Namun, meskipun kasus tidak terjadi di Jawa Tengah, pihak kepolisian meminta masyarakat tetap waspada dan ikut mencegah.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Yuliyanto menjelaskan bahwa semua pihak harus berperan dalam pencegahan untuk mengantisipasi BBM bersubsidi tidak disalahgunakan yang menimbulkan kerugian bagi masyarakat serta melanggar peraturan.
“BBM yang dijual dan dibeli sudah ada peraturan yang berlaku sehingga penyalahgunaan dapat diproses hukum. Namun, pengawasan juga menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya penegak hukum, masyarakat ikut terlibat untuk mencegah dan melakukan pengawasan yang berpotensi terjadi,” jelas Kombes Yuliyanto, Senin (10/8).
Bahan bakar yang digunakan masyarakat, menurut Kabid Humas Polda Jateng itu, tidak hanya sekadar BBM resmi yang diperjualbelikan, melainkan pencegahan preventif dan pengawasan langsung juga dilakukan masyarakat. Sehingga, BBM yang beredar hanya bahan bakar yang disalurkan pemerintah untuk kebutuhan serta diawasi secara ketat.
Meskipun Polda Jateng memastikan di Jawa Tengah aman dan tidak ditemukan penyalahgunaan BBM, akan tetapi pengawasan terus dilakukan untuk mencegah berkelanjutan mengantisipasi kasus tersebut terjadi.
Kabid Humas Polda Jateng menilai kasus berpotensi terjadi dan praktiknya pasti ada, sehingga kepolisian menghimbau agar masyarakat juga berperan terlibat pengawasan.
“Selama ini, laporan kasus semacam itu tidak terlalu diperhatikan, tetapi sebenarnya pasti ada. Sehingga, pengawasan juga melibatkan masyarakat untuk menggunakan BBM yang resmi dan melaporkan kasus yang ada,” kata Kombes Yuliyanto.

