Advertisement
Iklan dapat dilewati dalam 5

Oknum TNI Diduga Ancam Karungi Buruh yang Mogok Kerja

Hanifah Sahhan
2 Min Read

HEADLINNEWS.IDHari kedua aksi mogok kerja buruh PT Asia Palm Oleo Jaya di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Marunda, Jakarta Utara, diwarnai intimidasi oleh seorang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada Jumat (31/7/2026). Insiden tersebut terjadi saat para buruh mempertanyakan alasan perusahaan memasukkan tenaga kerja baru ketika aksi mogok masih berlangsung. Ketegangan pun pecah setelah anggota TNI melontarkan ucapan bernada ancaman kepada salah satu peserta aksi.

Aksi mogok kerja tersebut dimulai sehari sebelumnya sebagai bentuk protes terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 13 anggota serikat buruh yang dilakukan secara sepihak. Serikat Buruh Aneka Industri (SBAI) PT Asia Palm menuding perusahaan melanggar perjanjian bersama yang sebelumnya telah disepakati dalam penyelesaian aksi mogok terdahulu. Selama aksi berlangsung, sekitar 50 buruh bertahan di depan gerbang perusahaan dengan mendirikan tenda dan menyampaikan aspirasi secara damai.

Memasuki hari kedua aksi, buruh mengaku melihat perusahaan mendatangkan tenaga kerja dari luar untuk tetap menjalankan operasional. SBAI menyebut langkah tersebut bertentangan dengan Pasal 144 Undang-Undang Ketenagakerjaan yang mengatur larangan mengganti pekerja yang sedang melakukan mogok kerja secara sah. Kondisi itu kemudian memicu protes dari para peserta aksi yang meminta penjelasan mengenai tujuan kedatangan pekerja tersebut.

Menurut keterangan SBAI, situasi berubah tegang setelah sejumlah anggota TNI datang ke lokasi. Salah seorang anggota TNI disebut menanyakan alamat salah satu peserta aksi dan mengeluarkan ucapan bernada ancaman, “Awas kalian, kucari kalian, kukarungin kalian.” Mendengar ucapan tersebut, seorang buruh langsung mempertanyakan keterlibatan aparat militer dalam persoalan hubungan industrial. “Kenapa mau ngarungin? Mau balik zaman Soeharto? Mau militerisme? Gak ada urusan TNI ikut perundingan,” ucap buruh tersebut.

Insiden itu kemudian dilaporkan kepada pengurus Dewan Pimpinan Pusat Federasi Buruh Transportasi, Pelabuhan, dan Pariwisata Indonesia (DPP FBTPI) yang berada di lokasi. Adu argumen sempat terjadi antara pengurus serikat dan anggota TNI sebelum kedua belah pihak melakukan komunikasi secara langsung. Serikat menyebut persoalan tersebut akhirnya diselesaikan di tempat kejadian.

 

Editor: Hanifah Sahhan
Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!