Advertisement
Iklan dapat dilewati dalam 5

Digitalisasi Layanan Kependudukan Jadi Sorotan, DPRD Jateng Dorong Percepatan Implementasi IKD

HL-News
By
HL-News
3 Min Read
Oleh: HL-News

HEADLINNEWS.IDTransformasi layanan administrasi kependudukan di Jawa Tengah dinilai perlu dipercepat melalui optimalisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Selain memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan publik, digitalisasi dokumen kependudukan juga diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pelayanan pemerintah di era digital.

Namun demikian, tingkat pemanfaatan IKD di Jawa Tengah masih belum memenuhi target yang ditetapkan pemerintah. Hingga pertengahan 2026, capaian aktivasi IKD baru mencapai sekitar 10,6 persen, sementara target tahun ini dipatok sebesar 30 persen.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah saat melakukan pembahasan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota dan Kabupaten Magelang yang didampingi Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Tengah Mukafi Fadli mengatakan percepatan implementasi IKD membutuhkan komitmen seluruh pemangku kepentingan, termasuk aparatur pemerintah yang diharapkan menjadi contoh dalam penggunaan identitas kependudukan digital.

“Pejabat pemerintah, anggota DPRD, maupun aparatur sipil negara perlu menjadi kelompok pertama yang mengaktifkan IKD sebagai bentuk keteladanan kepada masyarakat. Semangat Ing Ngarso Sung Tuladha harus diwujudkan dalam transformasi layanan publik,” ujarnya.

Di sisi lain, sejumlah daerah mulai menunjukkan capaian yang cukup baik dalam implementasi IKD. Kota Magelang, misalnya, telah mencatat tingkat aktivasi sebesar 40,43 persen, menempatkannya sebagai salah satu daerah dengan capaian tertinggi di Jawa Tengah setelah Kabupaten Wonogiri.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Kota Magelang, Ahmad Solichin, menjelaskan bahwa tantangan terbesar dalam implementasi IKD masih berasal dari rendahnya literasi digital masyarakat, kekhawatiran terhadap keamanan data pribadi, serta kebiasaan warga yang lebih memilih menggunakan KTP elektronik dalam bentuk fisik.

Menurutnya, pemerintah daerah terus memperluas sosialisasi agar masyarakat semakin memahami manfaat IKD sebagai identitas digital yang dapat digunakan untuk mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan.

Sementara itu, Pelaksana Harian Sekretaris Disdukcapil Kota Magelang Rina Ekowati mengatakan berbagai inovasi pelayanan terus dikembangkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan. Beberapa di antaranya melalui program Duta Kita, layanan Pakem, pelayanan jemput bola perekaman KTP elektronik di sekolah, hingga pengembangan layanan administrasi kependudukan berbasis daring yang dapat diakses selama 24 jam.

Pemerintah daerah juga menjalankan Program Layanan Adminduk Masuk Desa di 100 desa terpilih. Melalui program tersebut, masyarakat dapat mengakses sebagian besar layanan administrasi kependudukan dari desa tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.

Dalam pembahasan tersebut, Komisi A DPRD Jawa Tengah turut menyoroti sejumlah aspek yang perlu diperkuat dalam implementasi IKD, mulai dari perlindungan data pribadi, kesiapan sistem menghadapi gangguan layanan, hingga pemerataan akses internet di wilayah yang masih mengalami keterbatasan jaringan.

Komisi A berharap percepatan implementasi IKD tidak hanya mengejar target aktivasi, tetapi juga diikuti peningkatan kualitas pelayanan, keamanan sistem, serta kepercayaan masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan berbasis digital.

Editor: HL-News
Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!