HEADLINNEWS.ID – Belitung bukanlah sebuah peradaban muda, konon ia telah ada sejak Tahun 200 Masehi. Menurut Budayawan Belitung, Yudi, menjelaskan bahwa telah terdapat kontak antara manusia yang tinggal di Belitung dengan pihak luar sejak masa Pra-Islam. Walau demikian Belitung lebih terkenal sebagai penghasil timah di Indonesia.
Timah Belitung telah dikenal sejak beratus tahun yang lalu. Setidaknya timah di Kepulauan Bangka-Belitung telah dieksploitasi sejak awal abad XVIII oleh pemerintah penjajahan. Yang menarik adalah bahwa ekspolitasi atas timah tersebut tidak serta merta menjadikan rakyat di Kepulauan Belitung khususnya menjadi sejahtera secara ekonomi.
Pada sisi lain kegiatan eksploitasi pertambangan timah juga berdampak pada kondisi ekologi serta ancaman atas kesehatan dan keselamatan kerja para penambang timah (Susilo & Maemunah, 2009).
Stigma Penambang Liar
Has salah seorang tokoh penambang di kawasan Manggar Belitung Timur, menjelaskan bagaimana kondisi para penambang dan stigma yang dihadapi oleh rekan-rekannya sesama penambang.
Menurut Has, pertambangan rakyat ini berada di kawasan IUP milik PT Timah. Rakyat penambang telah melakukan kegiatan ini sejak berpuluh tahun lamanya. Ia menjelaskan bahwa terdapat ribuan penambang yang menggantungkan hidupnya dari kegiatan ini. Pada sisi lainnya, para penambang timah rakyat ini acapkali mendapat stigma sebagai penambang illegal, atau penambang liar.
Hadirnya rakyat selaku penambang ini tidak membuka lokasi penambangan yang baru, melainkan hanya sekedar meneruskan galian yang telah ditinggalkan oleh PT Timah. Menurut Has, ia hanya mendapat sisa-sisa timah pada bekas galian tambang milik PT Timah.
Baginya kehidupan menambang timah ini menjadi pilihan utama mereka selama berpuluh tahun. Ia tidak memiliki pilihan lain karena hanya kemampuan menambang inilah yang ia miliki dan dapat menghidupi keluarganya selama ini. Daripada melakukan tindakan kriminal, lebih baik hidup dengan cara menambang timah.
Ia bersama dengan ribuan penambang lainnya menjual timah hasilnya kepada perusahaan mitra PT Timah. Perusahaan mitra ini kemudian akan menjual hasil timah rakyat tersebut kepada PT Timah.
Keberadaan perusahaan mitra PT Timah ini secara tidak langsung berperan utk menolong para penambang untuk membeli hasil timah dalam jumlah kecil dan mengumpulkan hingga mencapai jumlah berat timah yang lebih besar lagi untuk kemudian dijual kepada para PT Timah.
PT Timah tidak membeli dalam jumlah kecil secara langsung dari penambang rakyat, melainkan timah dalam jumlah besar yang dijual oleh perusahaan-perusahaan mitranya.
Penambang & Konversi menjadi Petani
Pada sisi lain masyarakat penambang timah rakyat ini juga menghadapi kendala, mengingat jumlah kandungan timah di kawasan Manggar, Kabupaten Belitung Timur mulai menipis.
Para penambang juga dihadapkan pada kendala lainnya berupa potensi munculnya gangguan kesehatan akibat keamanan pertambangan yang umumnya masih dilakukan dengan peralatan dan teknik sederhana.
Dampak kesehatan dari benda timah dan kandungan mineral lainnya akan dirasakan berpuluh tahun kemudian.
Kandungan timah di Pulau Belitung tentunya mengalami penurunan akibat eksploitasi yang dilakukan sejak beratus tahun lamanya mulai era Hindia Belanda.
Masyarakat penambang kini mulai diarahkan untuk menjadi petani padi apung di kawasan bekas pertambangan. Pihak BRIN dan Pemkab Belitung Timur mulai mengarahkan para penambang untuk mencoba alih profesi menjadi petani padi apung.
Kendala utama dalam proses konversi ini adalah memberikan pemahaman apa dan bagaimana menjadi seorang petani. Tentunya butuh sedikit waktu untuk merubah mindset penambang menjadi petani. Dari bertambang menuju bertani.
Tindakan ini juga berupaya untuk menciptakan ketahanan pangan masyarakat serta menghidupkan kembali bekas lahan pertambangan yang mengalami kerusakan ekologis akibat aktivitas pertambangan di kawasan Pulau Belitung.
Budaya Hukum Belitong & Harmoni Alam
H. Usmandie Andeska, tokoh masyarakat Bangka Belitung. H. Usman begitu biasa dipanggil, selaku tokoh masyarakat Bangka Belitung menjelaskan bahwa sebagian besar masyarakat di kawasan Pulang Belitung umumnya hidup dari bertambang timah.
Kesejahteraan mereka sejak ratusan tahun sangat tergantung dari harga timah di tingkat nasional khususnya internasional. Jika harga timah cenderung turun, maka hal ini akan berdampak pada penghasilan yang diperoleh masyarakat Pulau Belitung khususnya.
Proses eksloitasi alam secara umum yang dilakukan oleh masyarakat Belitung juga patut dihormati, karena memadukan konsep-konsep kearifan lokal yang dikembangkan dan disadarkan oleh tetua masyarakat adat Belitung. Tetua masyarakat yang di Belitung disebut dukun mengajarkan konsep pengelolaan lingkungan alam secara harmoni.
Bapak Yudi selaku Budayawan Belitung menjelaskan bahwa dalam konteks budaya hukum masyarakat Belitung terdapat nilai dan norma yang dijaga untuk melakukan proses menjaga kelestarian lingkungan dan sumber daya alam Belitung.
Menurut beliau, masyarakat tidak akan melakukan proses eksploitasi membabi buta terhadap alam, karena masyarakat Belitung sadar bahwa alam juga memberikan kehidupan bagi warga selama ini.
Terdapat kepercayaan lokal yang dipatuhi sebagai norma kearifan lokal, misalnya masyarakat tidak akan membuat rumah di atas kepala ai (sumber air). Berumah di kepala ai diyakini akan berdampak pada keharmonisan orang yang tinggal di dalamnya.
Kepala ai atau sumber air itu bukan untuk diduduki dan dikuasai tetapi adalah untuk digunakan sebagai sumber bersama masyarakat di Belitung. Nilai-nilai kearifan lokal inilah yang akan dijaga guna mempertahankan keharmonisan alam dan manusia di Belitung.
Penutup
Proses eksploitasi timah yang terjadi selama ini harus berbasis pada nilai-nilai kearifan lokal yang telah dipraktikkan oleh masyarakat Belitung sejak lama.
Eksploitasi timah tidaklah menyingkirkan hak masyarakat Belitung atas sumber daya timah yang terkandung di Bumi Belitung. Eksplotasi harus ditujukan pada pencapaian kesejahteraan warga masyarakat Belitung khususnya.

