HEADLINNEWS.ID – Batam, Kodaeral IV menyerahkan TB Capricorn 106, TK Capricorn 97.210, serta 10 kontainer berisi batangan timah yang dinyatakan tidak terkait perkara kepada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam, Selasa (28/7). Serah terima dilakukan setelah pengecekan ulang dan penyegelan kembali terhadap muatan sebelum diserahkan kepada instansi yang berwenang.
Kegiatan dipimpin Komandan Kodaeral IV Laksda TNI Berkat Widjanarko di Dermaga Kodaeral IV, Batam. Selain dua kapal dan 10 kontainer, Kodaeral IV juga menyerahkan nahkoda, delapan anak buah kapal, serta dokumen perorangan dan dokumen kapal kepada KSOP Khusus Batam.

Sebelum serah terima, dilakukan pemeriksaan fisik terhadap 10 kontainer yang masih berada di atas TK Capricorn 97.210. Berdasarkan hasil penyidikan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, kontainer tersebut dinyatakan tidak terkait dengan perkara sehingga ditinjau bersama dan disegel kembali untuk memastikan kondisi barang tetap utuh.
Dalam sambutannya, Laksda TNI Berkat Widjanarko mengatakan seluruh tahapan penanganan aset dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dengan melibatkan instansi terkait agar proses administrasi dan penyerahan dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala KSOP Khusus Batam M. Takwim Masuku menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan proses administrasi dan penanganan aset yang dilakukan sesuai prosedur. Pernyataan serupa juga disampaikan perwakilan Kejaksaan Negeri Batam serta sejumlah pemangku kepentingan yang hadir.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima oleh Komandan Kodaeral IV dan Kepala KSOP Khusus Batam, disaksikan perwakilan pemerintah, aparat penegak hukum, serta instansi terkait.
Serah terima ini menandai berakhirnya proses penguasaan sementara atas dua kapal, 10 kontainer batangan timah yang dinyatakan tidak terkait perkara, beserta awak kapal dan dokumen pendukung oleh Kodaeral IV. Penyerahan kepada KSOP Khusus Batam menunjukkan proses administrasi aset dilakukan setelah hasil penyidikan menyatakan barang tersebut tidak berkaitan dengan perkara yang ditangani.

