HEADLINNEWS.ID – Solo, Nanik S Deyang menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menjalani pengobatan penyakit jantung. Informasi tersebut disampaikan pada Rabu (22/7/2026) setelah Nanik berpamitan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Asisten Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Kebijakan, Dirgayuza Setiawan, mengatakan Nanik telah menyampaikan pamit kepada Presiden Prabowo pada 22 Juli 2026 sebelum menjalani pengobatan jantung. Bersamaan dengan itu, Nanik juga menyatakan mundur dari jabatan sebagai Kepala Badan Gizi Nasional.
“Hari ini, 22 Juli 2026, Ibu Nanik Deyang berpamitan kepada Presiden Prabowo untuk menjalani pengobatan jantung. Beliau juga mengundurkan diri sebagai Kepala Badan Gizi Nasional,” kata Dirgayuza Setiawan melalui akun Instagram, Rabu (22/7/2026), sebagaimana dikutip dari detikNews.
Dirgayuza mengaku telah mengenal Nanik sejak menjelang Pemilu 2014. Menurutnya, selama lebih dari satu dekade, Nanik dikenal sebagai sosok yang memiliki kepedulian terhadap masyarakat yang menghadapi kesulitan.
“Lebih dari satu dekade saya melihat satu hal yang tidak pernah berubah darinya: ia tidak bisa diam ketika melihat rakyat menghadapi ketidakadilan dan kesulitan,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Nanik pernah menyampaikan kasus BMI Wilfrida Soik kepada Presiden Prabowo Subianto. Menurut Dirgayuza, langkah tersebut kemudian berlanjut pada upaya pembelaan terhadap Wilfrida dari ancaman hukuman mati di Malaysia.
Selain itu, Dirgayuza menyebut Nanik sebagai pengusul program becak listrik bagi pengayuh becak lanjut usia.
Hingga informasi ini disampaikan, tindak lanjut terkait pengunduran diri Nanik maupun pengisian jabatan Ketua Badan Gizi Nasional belum disebutkan dalam sumber.
Analisis Kritis
Pengunduran diri Ketua Badan Gizi Nasional karena alasan kesehatan menandai adanya perubahan pada kepemimpinan lembaga tersebut. Berdasarkan data sumber, perhatian publik saat ini tertuju pada proses pengobatan Nanik Deyang, sementara tindak lanjut mengenai pengisian jabatan maupun langkah pemerintah berikutnya belum dijelaskan.

