HEADLINNEWS.ID – Jakarta, Tim gabungan Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri kembali menggelar penggeledahan dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi. Kali ini, penyidik mendatangi sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Asem II, Cipete, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2026) malam.
Berdasarkan pantauan di lokasi, tim penyidik tiba sekitar pukul 23.15 WIB. Personel yang mengenakan rompi bertuliskan “Kortas Tipikor” langsung memasuki area ruko untuk melakukan rangkaian penyidikan.
Polisi kemudian memasang garis polisi di bagian depan bangunan. Sebuah kendaraan identifikasi forensik (Inafis) berwarna oranye juga terlihat terparkir di lokasi penggeledahan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya kegiatan tersebut. “Benar (ada penggeledahan),” kata Budi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (9/7/2026).
Penggeledahan itu merupakan bagian dari pengembangan penyidikan yang dilakukan Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya terhadap tiga perkara yang sedang ditangani.
Tiga perkara tersebut mencakup dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan suap dalam perkara PT Asabri, dugaan korupsi pengadaan pasokan batu bara yang ditengarai berkaitan dengan peristiwa pemadaman listrik (blackout) di Sumatera, serta dugaan tindak pidana korupsi terkait PT Krakatau Steel.
Hingga berita ini ditulis, penyidik belum mengungkap barang bukti yang disita maupun pihak-pihak yang berkaitan dengan penggeledahan tersebut.
Proses penggeledahan dikabarkan masih berlangsung.
Penggeledahan di Cipete menunjukkan penyidik masih mengembangkan penanganan tiga perkara yang disebutkan dalam penyidikan. Namun, karena belum ada rincian mengenai barang bukti yang disita maupun pihak-pihak yang berkaitan dengan kegiatan tersebut, ruang lingkup hasil penggeledahan masih menunggu penyampaian resmi dari penyidik.

