HEADLINNEWS.ID – Jayapura, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta mahasiswa ikut mengawasi pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua agar berjalan transparan dan akuntabel. Ajakan itu disampaikan dalam Kuliah Umum Pendidikan Antikorupsi di Universitas Cenderawasih (Uncen), Jayapura, Jumat (17/7).
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan mahasiswa memiliki posisi penting sebagai kelompok intelektual yang dapat mengawal kebijakan publik secara kritis, objektif, dan berbasis data. Menurutnya, peran tersebut dibutuhkan untuk mengawasi pengelolaan Dana Otsus Papua yang menjadi instrumen pembangunan daerah.
“Dana Otsus ini merupakan dana yang telah dikelola Pemerintah Provinsi Papua sejak tahun 2001. KPK mendorong agar pengelolaannya dilakukan secara transparan, akuntabel, dan terbuka, baik dari sisi penerimaan maupun penggunaannya,” kata Setyo.
Ia menilai keterbukaan proses pengelolaan anggaran memungkinkan masyarakat, akademisi, dan mahasiswa menjalankan fungsi pengawasan dengan lebih efektif. Menurutnya, transparansi juga mempersempit ruang terjadinya praktik korupsi.
“Kalau seluruh proses anggaran dilakukan secara terbuka, maka semua pihak dapat mengetahui bagaimana uang negara dikelola. Keterbukaan ini akan memperkuat pengawasan publik dan mempersempit ruang terjadinya praktik korupsi,” ujarnya.
Kuliah umum tersebut dihadiri Ketua KPK Setyo Budiyanto, Wakil Rektor II Universitas Cenderawasih Dr. Ferdinand Risamasu, serta ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Jayapura. Dalam kesempatan itu, Setyo menyampaikan materi mengenai Arsitektur Kewenangan KPK Pasca KUHP 2023 dan KUHAP 2025, termasuk perkembangan regulasi dan kewenangan lembaga antirasuah.
Wakil Rektor II Universitas Cenderawasih Ferdinand Risamasu mengatakan kampusnya telah memiliki Pusat Studi Antikorupsi yang akan terus dikembangkan sebagai ruang kajian dan pendidikan antikorupsi.
“Kami menyambut baik ajakan KPK untuk melibatkan perguruan tinggi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Universitas Cenderawasih telah memiliki Pusat Studi Antikorupsi yang akan terus dikembangkan sebagai ruang kajian, pendidikan, dan penguatan budaya integritas,” kata Ferdinand.
Kegiatan ditutup dengan dialog interaktif antara Ketua KPK dan mahasiswa. Dalam sesi tersebut, peserta menyampaikan pertanyaan mengenai tantangan pemberantasan korupsi di Papua, pengawasan Dana Otsus, serta peran generasi muda dalam pengawasan tata kelola pemerintahan.
Fokus utama kegiatan ini adalah pelibatan mahasiswa dalam pengawasan Dana Otsus Papua melalui pendekatan pendidikan antikorupsi. Berdasarkan data yang disampaikan KPK, penekanan diarahkan pada transparansi pengelolaan anggaran agar pengawasan publik dapat berjalan lebih efektif, sementara perguruan tinggi diposisikan sebagai ruang pengembangan kajian dan pendidikan antikorupsi.

