HEADLINNEWS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang terus memperkuat program perlindungan sosial melalui inovasi pelayanan publik dan penyaluran bantuan bagi masyarakat.
Salah satunya dengan meluncurkan aplikasi E-SANKEM (Elektronik Santunan Kematian) serta menyerahkan santunan kepada 1.000 anak yatim, piatu, dan yatim piatu.
Program yang digelar Dinas Sosial Kota Semarang itu menjadi bagian dari upaya pemerintah menghadirkan pelayanan yang lebih cepat sekaligus memperluas jangkauan bantuan sosial kepada masyarakat.
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti mengatakan pemerintah memiliki tanggung jawab untuk hadir di tengah masyarakat, terutama ketika warga menghadapi persoalan sosial maupun musibah.
“Hari ini kita ingin memastikan bahwa anak-anak yatim tetap memiliki harapan dan masa depan. Pemerintah Kota Semarang hadir untuk mendampingi mereka. Begitu juga ketika ada keluarga yang kehilangan anggota keluarganya, pemerintah harus hadir untuk membantu dan meringankan bebannya,” ujar Agustina.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 1.000 anak menerima bantuan berupa uang saku, paket sembako, dan buku iqra. Penyaluran dilakukan melalui kolaborasi Pemkot Semarang bersama Yayasan Al Fatihah dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah.
Selain memperkuat bantuan sosial, Pemkot Semarang juga memperkenalkan E-SANKEM sebagai layanan digital yang memudahkan masyarakat mengurus santunan kematian.

Melalui sistem elektronik tersebut, proses pengajuan dapat dilakukan lebih praktis dibanding mekanisme manual yang selama ini diterapkan.
Menurut Agustina, transformasi digital harus memberikan dampak langsung bagi masyarakat, termasuk ketika keluarga sedang menghadapi suasana duka.
“Warga tidak seharusnya dibebani proses administrasi yang panjang. Pemerintah wajib menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan humanis,” tegasnya.
Pemkot Semarang berharap kehadiran E-SANKEM mampu mempercepat penyaluran santunan kematian sekaligus meningkatkan transparansi pelayanan karena setiap proses dapat dipantau secara real time.
Melalui penguatan perlindungan sosial dan digitalisasi layanan publik, Pemkot Semarang berupaya memastikan setiap warga memperoleh pelayanan yang lebih mudah diakses, tepat sasaran, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

