Siap Dicairkan! Dana RT Rp 25 Juta Kota Semarang Dipastikan Pemkot Semarang Bermanfaat dan Beri Dampak Nyata

Manfaat penggunaan dana operasional, Walikota Agustina yakin bahwa masyarakat sendiri yang lebih paham kebutuhan di lingkungan RT, sehingga Pemerintah Kota Semarang menghadirkan bantuan untuk dikelola dengan tepat dan bermanfaat

Dicky Aditya
3 Min Read

HEADLINNEWS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memastikan akan segera kembali mencairkan bantuan operasional (BOP) Rp 25 juta per RT per tahun.

Walikota Semarang Agustina Wilujeng menegaskan akan mengawal dana dimanfaatkan dengan tepat termasuk memberikan pendampingan kepada pengurus RT guna digunakan tepat sasaran, transparan, serta berdampak nyata bagi warga.

“Dana dialokasikan untuk memperkuat pembangunan di tingkat lingkungan. Yang mana pengelolaan benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk program dan fasilitas yang dibutuhkan lingkungan,” ucap Agustina, Rabu (17/6).

Bentuk keseriusan Pemerintah Kota Semarang memastikan proses pencairan melalui sosialisasi dan pendampingan terhadap pengurus RT dan RW. Selain didampingi sejak awal sampai akhir, setiap lingkungan akan dibekali pemahaman meliputi dari penyusunan Rencana Anggaran Penggunaan (RAP), pengajuan dokumen, pelaksanaan kegiatan, sampai pada pertanggungjawaban anggaran.

Dalam pengelolaannya, Agustina berharap bantuan mudah dikelola secara bijak dan berdampak memberikan manfaat, tetapi juga sekaligus seluruh proses tata kelola dilakukan transparan. Pendampingan juga diharapkan pemerintah hadir dan turut menjadi fasilitator yang mendukung langsung anggaran dipergunakan untuk menjalankan berbagai macam program berjalan optimal.

“Kami optimistis pencairan BOP RT sebesar Rp25 juta per tahun mendorong keberpihakan Pemerintah Kota Semarang dalam melaksanakan pembangunan berbasis partisipasi warga,” ucap Walikota Agustina.

Adapun, proses pencairan bantuan BOP RT Rp 25 juta dari Pemerintah Kota Semarang berlangsung berjenjang dimulai tingkatan Kelurahan hingga Kecamatan. Bagi warga, prosedur pengurusan pencairan dana, pertanggungjawaban ada pada Lurah yang bertugas menyiapkan seluruh dokumen setiap RT kemudian diajukan untuk dapat dicairkan di bank.

Manfaat penggunaan dana operasional, Walikota Agustina yakin bahwa masyarakat sendiri yang lebih paham kebutuhan di lingkungan RT, sehingga Pemerintah Kota Semarang menghadirkan bantuan untuk dikelola dengan tepat dan bermanfaat.

“BOP dapat digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan kemasyarakatan seperti ronda malam, kerja bakti, penataan fasilitas umum, kebersihan lingkungan, serta berbagai kegiatan yang memperkuat kerukunan warga. Selain itu, Pemerintah Kota Semarang juga memberikan ruang fleksibilitas bagi pengurus lingkungan untuk menyesuaikan program sesuai kebutuhan riil masyarakat,” tegas Agustina.

Hadirnya program BOP RT Rp 25 juta per tahun yang disertai pendampingan menyeluruh, Pemerintah Kota Semarang berharap pembangunan Kota Semarang tidak hanya berjalan dari atas ke bawah, tetapi tumbuh dari lingkungan terkecil, dari gagasan, partisipasi, dan kebutuhan nyata masyarakat di setiap RT.

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!