HEADLINNEWS.ID – Sudewo terlihat mengenakan rompi oranye tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan tangan dalam kondisi diborgol saat menuju mobil tahanan. Di depan gedung pengadilan, massa pendukung berusaha mendekat untuk melihat langsung mantan orang nomor satu di Kabupaten Pati tersebut.
Koordinator Aksi Pati Bangkit, Sutirto, menyatakan kelompok pendukung akan terus mengawal proses persidangan Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang.
“Kami akan mengerahkan massa kembali. Ini bentuk dukungan dari sukarelawan dan teman-teman. Kemungkinan bisa lebih besar, tetapi kami tetap menjaga situasi agar aman dan kondusif,” kata Sutirto kepada headlinnews.id.
Menurut Sutirto, dukungan tersebut berasal dari loyalis dan simpatisan Sudewo. Ia menyebut sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) dari berbagai wilayah Kabupaten Pati juga ikut memberikan dukungan.
Sutirto mengatakan pihaknya berharap Sudewo dapat bebas dari dakwaan KPK. Ia menyebut para pendukung masih meyakini Sudewo tidak bersalah dalam perkara yang menjeratnya.
“Kami berharap Pak Dewo bisa bebas dari dakwaan yang disampaikan KPK. Sampai sekarang kami masih berkeyakinan beliau tidak bersalah,” ujar Sutirto.
Sebelumnya, Sudewo ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada pertengahan Januari 2026. OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati.
Sidang perdana perkara Sudewo berlangsung di Pengadilan Tipikor Semarang dengan agenda awal pemeriksaan perkara. Proses hukum selanjutnya akan mengikuti tahapan persidangan yang dijadwalkan oleh majelis hakim.
Kehadiran ribuan pendukung Sudewo menunjukkan adanya dukungan politik dan sosial yang masih kuat setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum. Namun, dukungan massa tidak memengaruhi proses pembuktian perkara karena keputusan hukum tetap berada pada majelis hakim berdasarkan fakta persidangan.
Perkara dugaan korupsi pengisian jabatan perangkat desa menjadi perhatian karena menyangkut tata kelola pemerintahan daerah dan mekanisme pengisian posisi publik. Jalannya persidangan akan menjadi faktor utama untuk menentukan apakah dakwaan KPK dapat dibuktikan atau tidak.

