Berizin, Tapi Merugikan: Tambang Galian C di Tuntang Picu Protes Warga

Hingga berita diturunkan, Komisi C DPRD terus memantau proses komunikasi antara warga dan pengusaha, memastikan semua keluhan ditindaklanjuti dan keseimbangan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan kelestarian lingkungan tetap terjaga.

Witarto
By
Witarto
6 Min Read
Anggota DPRD Kabupaten Semarang, lakukan sidak galian C tanggapi dampak lingkungan yang dikeluhkan warga
Highlights
  • jalantlompakanrusak

HEADLINNEWS.ID –  Meski telah mengantongi izin operasional lengkap serta dokumen lingkungan yang sah, aktivitas penambangan galian C di Dusun Banyu Urip, Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, justru menjadi sumber penderitaan warga Desa Tlompakan.

Kerusakan jalan parah, debu yang mengganggu kesehatan, hingga tingginya risiko kecelakaan lalu lintas menjadi keluhan utama yang disampaikan masyarakat, memicu protes keras dan rencana tuntutan resmi.

Menanggapi situasi yang memanas ini, Komisi C DPRD Kabupaten Semarang langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pada Senin (15/6/2026) siang untuk meninjau langsung dampak yang terjadi dan mencari solusi terbaik.

Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Mangsuri, S.E., menegaskan bahwa permasalahan yang ada saat ini bukan soal legalitas izin, melainkan kegagalan pengusaha dalam mengendalikan dampak sosial dan lingkungan yang merugikan masyarakat sekitar. Jalur utama yang dilalui puluhan truk pengangkut material tambang melintasi tepat di tengah pemukiman warga, sekolah, dan lahan pertanian, sehingga dampak negatifnya dirasakan setiap hari.

“Masalahnya jelas: izin ada, tapi dampak buruknya sangat nyata dan memberatkan warga Desa Tlompakan. Jalan rusak parah hingga berlubang besar, debu tebal menutupi rumah dan tanaman, serta kecelakaan lalu lintas yang terus terjadi. Ini yang harus kami perbaiki, karena hak masyarakat atas lingkungan yang sehat dan aman lebih utama,” tegas Mangsuri usai sidak.

Keluhan warga ternyata jauh lebih beragam dan mendalam dibandingkan laporan awal. Warga mengeluhkan debu hasil pengangkutan material yang beterbangan ke mana-mana, membuat udara menjadi kotor, sulit bernapas, dan memicu penyakit pernapasan serta alergi, terutama pada anak-anak dan lansia.

Pakaian yang dijemur, atap rumah, hingga tanaman sayur dan padi di ladang tertutup lapisan debu tebal sehingga tidak layak dikonsumsi atau dijual, merugikan penghasilan petani.

Selain itu, warga juga mengeluhkan suara bising mesin truk yang sangat keras, terutama saat melintas dengan kecepatan tinggi, yang mengganggu istirahat, belajar anak sekolah, dan ketenangan lingkungan.

Kondisi jalan yang rusak dan bergelombang membuat kendaraan warga sering rusak, biaya perawatan kendaraan meningkat drastis, dan risiko jatuh bagi pejalan kaki maupun pengendara sepeda motor sangat besar.

Belum lagi kekhawatiran akan kerusakan struktur rumah warga yang diduga mulai retak akibat getaran berat dari truk besar yang lewat setiap hari.

“Setiap hari kami harus menutup jendela dan pintu rapat-rapat supaya debu tidak masuk, tapi tetap saja kotor. Tanaman kami mati karena tertutup debu, napas kami jadi sesak. Anak-anak tidak bisa bermain di luar rumah karena takut tertabrak atau terhirup debu. Ini penderitaan nyata yang kami rasakan, padahal kami warga asli yang tinggal di sini puluhan tahun,” ungkap salah satu warga, Suyanto, dengan nada kesal.

Merespons segala keluhan dan kerugian tersebut, warga Desa Tlompakan berencana mengajukan audiensi resmi ke DPRD Kabupaten Semarang untuk menuntut keadilan, perlindungan lingkungan, dan ganti rugi atas kerugian yang dialami.

Menanggapi rencana ini, Mangsuri mengimbau pengusaha segera melakukan pendekatan persuasif dan berdialog terbuka dengan warga, serta mengingatkan agar tidak mengulangi konflik serupa yang pernah terjadi di Reninginputih akibat penanganan yang lambat.

“Pengusaha harus sadar, izin bukan berarti bebas merugikan orang lain. Segera temui warga, dengarkan keluhannya, dan berikan solusi nyata. Jangan sampai masalah ini membesar dan merugikan banyak pihak,” imbau politikus Partai Hanura ini.

Terkait tanggung jawab atas kerusakan infrastruktur dan dampak lingkungan, Mangsuri menyampaikan bahwa Ketua Komisi C telah mempertanyakan secara tegas kewajiban perusahaan.

Sebelumnya, pertemuan antara warga, pengusaha, dan pihak ketiga belum mencapai kesepakatan. Pihak legislatif menegaskan tidak akan campur tangan urusan internal, namun akan memastikan perusahaan bertanggung jawab penuh atas seluruh dampak yang ditimbulkan.

“Perbaikan jalan, pengendalian debu, pengaturan lalu lintas, hingga ganti rugi adalah tanggung jawab mutlak perusahaan. Kami awasi ketat agar tidak ada yang lepas dari kewajiban,” tambahnya.

Di sisi lain, Kepala Desa Delik sekaligus pengelola tambang, Punadi, menyatakan sikap terbuka. Ia menjelaskan AMDAL sudah mencakup penanganan lingkungan, namun tetap berkomitmen meningkatkan upaya seperti perbaikan jalan dan penyiraman debu.

Ia juga mengklaim truk berjalan sesuai aturan muatan dan jam kerja, serta menyebutkan jalan sudah rusak sebelum tambang beroperasi, dan lahan bekas galian nantinya akan dijadikan tempat parkir wisata Goa Maria.

“Kami mendengar keluhan warga dan akan berusaha lebih baik lagi. Kami berniat memberi manfaat jangka panjang, tapi kami juga paham harus mengurangi dampak gangguan saat ini,” kata Punadi.

Sementara itu, Kepala Desa Tlompakan, Sunardi, menyampaikan lima tuntutan utama warga sebagai, yaitu pembatasan jam operasional pukul 07.00–17.00 WIB, sopir di larangan ngebut dan ugal-ugalan terutama didekat sekolah, kewajiban menutup muatan dengan terpal, kejelasan perbaikan jalan, serta jaminan tanggung jawab dan ganti rugi jika terjadi kecelakaan akibat aktivitas tambang.

“Kami tidak menolak pembangunan, tapi kami berhak hidup aman, sehat, dan tenang. Hak warga Tlompakan harus dihargai dan dipenuhi,” tegas Sunardi.

Hingga berita diturunkan, Komisi C DPRD terus memantau proses komunikasi antara warga dan pengusaha, memastikan semua keluhan ditindaklanjuti dan keseimbangan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan kelestarian lingkungan tetap terjaga.

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!