Headlinnews.id – Pemerintah diminta memberi penjelasan mengenai dasar perhitungan yang digunakan dalam menetapkan kenaikan harga BBM non-subsidi yang mengalami kenaikan sejak Rabu (10/6/2026) pagi.
Desakan itu dilontarkan Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Dony Maryadi Oekon yang berencana memanggil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Pertamina (Persero) untuk memberikan klarifikasi secara terbuka.
“Kita akan mengklarifikasi sebenarnya hitungannya seperti apa dan betul-betul kita akan mendukung yang pro rakyat, itu yang paling utama,” ujarnya.
Ia menegaskan, perhatian utama Pemerintah dan DPR saat ini adalah menjaga agar harga BBM subsidi tetap stabil.
Menurutnya, kelompok masyarakat yang paling rentan terhadap kenaikan harga energi adalah pengguna BBM bersubsidi yang jumlahnya jauh lebih besar dibanding pengguna BBM non-subsidi.
Terkait kenaikan harga BBM non-subsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green, Dony sendiri tak memungkiri jika hal ini tidak dapat dipisahkan dari meningkatnya harga minyak dunia akibat situasi geopolitik internasional yang masih bergejolak.
Ia menjelaskan bahwa BBM non-PSO atau non-subsidi selama ini memang mengikuti mekanisme harga pasar global.
“Kalau kita ingin mengikuti dengan harga yang lama, memang harga minyak dunia sedang meningkat, dengan efek dari geopolitik yang ada hari ini, buktinya sekarang naik,” ujar Dony.
Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai PDI-Perjuangan ini menegaskan bahwa Pertamina tidak mungkin terus menahan harga BBM non-subsidi ketika biaya pengadaan energi mengalami kenaikan.
“BBM Non-PSO ini dari sekian lama sudah terikat dengan harga internasional. Jadi harga itu bagaimana kondisi minyak dunia naik turun, kita juga akan mengikuti,” katanya.
Meski demikian, Legislator Dapil Jawa Barat XI ini menilai masyarakat perlu mendapatkan penjelasan yang transparan terkait formula dan dasar perhitungan yang digunakan dalam menentukan harga baru.
“Mudah-mudahan setelah pertemuan nanti kita mendapat jawaban yang konkret dari pihak terkait yaitu Kementerian ESDM dan juga Pertamina,” ujarnya. (anu)

