BI akhirnya menaikkan suku bunga acuan, yaitu BI Rate sebesar 50 basis poin dari 4,75 persen menjadi 5,25 persen. Langkah ini diambil setelah nilai tukar rupiah terhadap dolar AS terus merosot. Merosotnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS mempunyai berbagai dampak negatif, antara lain:
Pertama, meningkatnya inflasi akibat kenaikan harga barang impor (imported inflation). Per Januari 2026, total impor Indonesia mencapai 21,26 miliar dolar AS. Bahan baku merupakan komponen utama impor tersebut, yakni sekitar 70 persen dari total impor.
Kedua, bertambahnya beban cicilan dan bunga utang luar negeri meskipun Indonesia tidak menarik utang baru. Total utang luar negeri pemerintah per Januari 2026 tercatat sebesar 434,7 miliar dolar AS atau sekitar Rp7.389 triliun, tumbuh 1,7 persen secara tahunan (year on year/yoy). Meski rasio utang luar negeri terhadap PDB masih tergolong aman, yakni 40,75 persen—lebih rendah dari batas maksimum dalam undang-undang sebesar 60 persen dari PDB—kondisi ini tetap perlu diwaspadai karena berpotensi menambah pengeluaran APBN.
Ketiga, meningkatnya defisit APBN. Pelemahan rupiah melampaui asumsi makro 2026 sebesar Rp16.500 per dolar AS akan meningkatkan defisit APBN. Setiap pelemahan Rp100 per dolar di atas asumsi tersebut berpotensi meningkatkan defisit APBN sebesar Rp800 miliar, karena kenaikan belanja negara (Rp6,1 triliun) lebih besar dibanding peningkatan pendapatan negara (Rp5,3 triliun).
Keempat, munculnya persepsi negatif terhadap kondisi ekonomi Indonesia yang dapat memperparah depresiasi rupiah terhadap dolar AS. Hal tersebut dipicu oleh pelarian modal (capital flight) yang menyebabkan cadangan devisa atau penawaran valuta asing berkurang. Jika permintaan dolar tetap atau bahkan meningkat, pelemahan rupiah akan semakin dalam. Pada Triwulan I 2026, terjadi arus modal keluar neto (net outflow) sebesar 1,7 miliar dolar AS atau sekitar Rp28 triliun. Untungnya, pada Triwulan II situasi berbalik menjadi arus modal masuk neto (net capital inflow) yang mencapai Rp72 triliun secara year-to-date (YTD) hingga akhir April 2026.
Penyebab Depresiasi
Ada beberapa faktor penyebab depresiasi rupiah terhadap dolar AS yang merupakan gabungan faktor eksternal dan internal.
Faktor eksternal pertama adalah konflik geopolitik di Timur Tengah yang belum juga mereda. Dampaknya antara lain kenaikan harga minyak dunia sehingga kebutuhan dolar AS untuk impor meningkat. Selain itu, para pemilik modal cenderung mengalihkan dananya ke aset yang dianggap aman, seperti dolar AS.
Kedua, kebijakan bank sentral Amerika Serikat (The Fed) yang menahan suku bunga acuannya (Federal Funds Rate) karena inflasi yang masih tinggi. Akibatnya, para pemilik modal lebih memilih memegang dolar AS dibanding mata uang lainnya.
Ketiga, munculnya persepsi negatif investor terhadap kebijakan domestik, khususnya di bidang fiskal, sehingga mereka mengalihkan dananya ke negara lain. Berdasarkan faktor-faktor yang dipertimbangkan lembaga pemeringkat seperti S&P, Moody’s, dan Fitch dalam memberikan peringkat kepada Indonesia, kebijakan fiskal yang dinilai kurang sehat—misalnya defisit fiskal yang terus membengkak akibat pengeluaran besar-besaran untuk program prioritas, sementara penerimaan pajak belum optimal—menjadi sentimen negatif bagi pasar. Sentimen tersebut membuat nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menjadi undervalued dibandingkan nilai fundamentalnya.
Selain faktor eksternal, terdapat pula beberapa faktor domestik.
Pertama, kebijakan fiskal ekspansif, terutama untuk program-program unggulan seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, Sekolah Rakyat, dan program lainnya. Pada Triwulan I 2026, pertumbuhan pengeluaran pemerintah mencapai lebih dari 21 persen. Kondisi ini kemudian dipersepsikan negatif oleh pemilik modal asing sehingga mereka menarik dananya keluar dari Indonesia dan menyebabkan rupiah semakin terdepresiasi.
Kedua, tingginya ketergantungan terhadap impor yang membutuhkan dolar AS dalam jumlah besar, sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya.
Ketiga, besarnya kebutuhan dolar AS untuk pembayaran utang luar negeri.
Keempat, komunikasi kebijakan pemerintah dan pernyataan pejabat yang kerap kurang tepat. Misalnya, pernyataan bahwa depresiasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS tidak perlu dikhawatirkan karena mayoritas penduduk Indonesia tinggal di pedesaan dan tidak membutuhkan dolar AS.
Kerja Sama
Setelah BI menaikkan BI Rate menjadi 5,25 persen, ternyata kurs rupiah terhadap dolar AS belum juga membaik secara signifikan. Ketika tulisan ini dibuat, kurs rupiah terhadap dolar AS masih berada di kisaran Rp17.700-an. Hal ini menunjukkan bahwa upaya memperbaiki nilai tukar rupiah terhadap dolar AS tidak dapat hanya dibebankan kepada BI semata.
Perbaikan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menuntut kerja sama semua pihak, terutama antara BI dan pemerintah. Upaya tersebut dapat dibagi dalam jangka pendek, menengah, dan panjang.
Dalam jangka pendek, BI perlu menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) secara lebih agresif. Saat Burhanuddin Abdullah menjabat sebagai Gubernur BI dan menghadapi krisis nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada 2005, ia menaikkan BI Rate secara agresif dari 8,75 persen menjadi 9,5 persen, lalu menjadi 12,5 persen dalam hitungan bulan. Bandingkan dengan BI Rate saat ini yang masih berada di level 5,25 persen.
BI perlu berani menaikkan BI Rate kembali dan melepaskan diri dari dorongan untuk terlalu berfokus pada pertumbuhan ekonomi jangka pendek. Sebagaimana diketahui, BI Rate sebesar 4,75 persen dipertahankan sejak November 2025 selama enam bulan dan baru dinaikkan menjadi 5,25 persen pada Mei 2026. Dipertahankannya BI Rate di level rendah diduga berkaitan dengan upaya BI untuk ikut mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), yang menegaskan bahwa tugas BI adalah menjaga stabilitas nilai rupiah guna mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Karena itu, BI perlu kembali menunjukkan independensinya secara lebih kuat.
Dari sisi pemerintah, kebijakan fiskal perlu lebih dikendalikan agar tidak menimbulkan persepsi negatif di kalangan investor asing. Sudah terbukti bahwa pasar uang dan pasar valuta asing sangat sensitif terhadap pernyataan pejabat pemerintah.
Dalam jangka panjang, pemerintah harus secara serius mengembangkan industri substitusi impor, terutama untuk memproduksi bahan baku yang selama ini masih diimpor. Selain itu, pemerintah juga perlu mengurangi ketergantungan terhadap utang luar negeri.
Prof. Dr. Nugroho SBM, M.Si., Guru Besar Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro Semarang

