Pasca May Day, DPRD Jateng Pastikan Hak dan Kesejahteraan Pekerja Terjamin

Di Jawa Tengah, berbagai aksi buruh menyoroti persoalan upah standar yang dinilai masih belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan ekonomi para pekerja dan keluarganya.

HL-News
2 Min Read

HEADLINNEWS.ID – Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh pada 1 Mei kembali menjadi momentum bagi para pekerja untuk menyuarakan aspirasi terkait kesejahteraan dan perlindungan kerja.

Di Jawa Tengah, berbagai aksi buruh menyoroti persoalan upah standar yang dinilai masih belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan ekonomi para pekerja dan keluarganya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi E DPRD Jawa Tengah, Messy Widyastuti, menegaskan bahwa pemerintah pusat maupun daerah memiliki komitmen untuk terus mengkaji pendapatan pekerja setiap tahun agar tetap relevan dengan kondisi ekonomi masyarakat.

Menurutnya, pekerja juga memiliki hak atas berbagai fasilitas dan perlindungan sosial yang wajib dijamin negara.

“Ada jaminan kesejahteraan sendiri berupa kenaikan gaji yang telah diatur di dalam perundang-undangan. Namun, buruh juga mendapatkan fasilitas standar yang dapat dimanfaatkan untuk perlindungan sosial,” kata Messy, Kamis (7/5/2026).

Ia menilai sektor industri di Jawa Tengah memiliki potensi besar untuk terus berkembang, terutama seiring meningkatnya promosi investasi yang dilakukan pemerintah daerah guna menarik investor masuk ke wilayah Jawa Tengah.

Pertumbuhan investasi tersebut diharapkan mampu membuka lebih banyak lapangan kerja sekaligus memperkuat perekonomian daerah.

Meski demikian, Messy menekankan bahwa peningkatan investasi juga harus diikuti dengan peningkatan kesejahteraan pekerja agar manfaat pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan secara merata.

Ia berharap para pekerja dapat memperoleh perlindungan yang lebih kuat, termasuk dalam hal jaminan sosial dan kepastian hak-hak ketenagakerjaan.

“Pemerintah menyediakan pekerja memiliki jaminan lebih kuat agar ada perlindungan nyata supaya mereka tidak lagi rentan. Karena itu, pemantauan juga akan kami berikan untuk pengawasan kesejahteraan dan jaminan sudah menjadi hak pekerja seiring produktivitas investasi yang terus meningkat drastis,” ujarnya.

Komisi E DPRD Jawa Tengah juga menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan ketenagakerjaan agar kesejahteraan pekerja tetap menjadi prioritas di tengah pertumbuhan industri dan investasi di daerah.

TAGGED:
Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!