HEADLINNEWS.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak cepat menyegel gudang penyimpanan sepeda motor listrik milik Badan Gizi Nasional (BGN) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (17/6/2026).
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, penyegelan ini dilakukan untuk mengamankan aset barang bukti setelah korps adhyaksa tersebut mengendus adanya kebocoran anggaran negara yang fantastis.
“Kunjungan ke lokasi adalah untuk mengecek jumlah fisik sepeda motor listrik sekaligus melakukan penyegelan,” tegasnya.
Syarief menambahkan, Bogor hanyalah titik awal. Pihaknya mengindikasikan adanya gudang-gudang serupa di lokasi lain yang akan ditindak secara bertahap dalam waktu dekat.
Sebelumnya, pelaksana tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Taufik Ahmad Husein membenarkan adanya penyelidikan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis oleh BGN sebelum Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penetapan tersangka. “Betul, kami memang sudah ada penyelidikan,” kata Taufik.
Sementara soal tindak lanjut penyelidikan ini, Taufik tak banyak bicara. Dia hanya menyebut karena Kejagung sudah lebih dulu menetapkan tersangka maka KPK kini hanya bersikap menunggu.
“Jadi kami akan melihat sinerginya untuk proses-proses penyidikannya,” tegas dia.
KPK, sambung dia, juga akan melaksanakan gelar perkara atau ekspose. Langkah ini sekaligus untuk memastikan tindak lanjut terhadap temuan yang sudah didapat saat penyelidikan. “Kita akan menunggu gelar perkara, bagaimana yang diputuskan pimpinan,” ujar Taufik.

