Oleh: Jayanto Arus Adi
Olah raga adalah penanda peradaban. Negara yang olah raganya maju menjadi representasi simbolik keberadaban negara tersebut. Ikhwal ini menjadi sebuah afirmasi olah raga telah menjadi entitas yang begitu penting.
Tidak saja melegacykan sebuah keberadaban dalam banyak wajah, tetapi metamorfosa yang terjadi di era disrupsi, seperti sekarang, perannya begitu strategis, ibaratnya tombak Trisula atau Tombak Tiga Mata.
Mata pertama menjadi simbol nyata dari sebuah kedigdayaan, prima interpares, yang terbaik dari semua yang baik. Kedua afirmasi atas sukses itu, yakni menorehkan prestasi, yang pada gilirannya melahirkan portofolio abadi, sang legenda!
Dalam konteks ini capaian itu adalah pintu gerbang untuk dimonumenkan dalam sejarah. Nama besar seperti Muhammad Ali, legenda tinju, Ronaldo bintang sepakbola, Maria Navratilova ratu tenis, Anatoly Karpov jawara catur adalah the real hero mewakili cabang-cabang olah raga yang memanggungkan capaiannya pada satu masa. Dan catatan itu sekaligus menjadi portofolio kemenangan yang diraih, serta satu hal yang pasti tidak akan pernah hilang dalam buku sejarah.
Ketiga adalah menjadi duta dengan karpet merah untuk langkah lebih lanjut. Olah raga mampu menghadirkan spirit penuh magma, membara dan menyalakan sebuah rasa percaya diri yang luar biasa. Tidak itu saja olah raga sekaligus menjadi jendela sukses, dan ambasador (duta) bagi entitas yang diwakilinya.
Duo peraih medali emas olimpiade bulu tangkis, Barcelona 1992, Alan Budi Kusuma dan Susi Susanti tidak akan pernah terhapus dalam buku apa pun. Prestasi itu adalah ambasador tidak saja bagi keduanya, yang luar biasa akhirnya menjadi pasangan suami-istri, tetapi ambasador bagi negara yang diwakili, yakni Indonesia.
Karena prestasi emas itu, apalagi emas pertama bagi Indonesia sepanjang keikutsertaannya di ajang Olimpiade, lagu kebangsaan Indonesia Raya berkumandang.
Luar biasa, memutar sejenak moment bersejarah itu, kebahagiaan membuhul, seluruh mata Indonesia tanpa terasa meneteskan air mata bahagia. Alan dan Susi menjadi ikon, menjadi pahlawan, membawa Indonesia ke panggung dunia, sebagai jawara badminton atau bulu tangkis.
Memijakkan narasi di atas kita semua sepakat olah raga menjadi aspek yang memiliki kontribusi besar bagi jatidiri sebuah bangsa. Prestasi itu sekaligus menjadi penanda simbolik eksistensi kebangsaan. Sedikit kita lihat kembali lembaran sejarah keolahragaan Indonesia, sejak era orde lama, orde baru sampai sekarang.
Prestasi di satu sisi, dan institusi ekosistem olah raga di sisi yang lain menyuguhkan realitas yang seringkali kontradiktif. Prestasi tidak lahir dari sebuah proses instan, namun melalui penempaan panjang, melibatkan stakeholder penjaga, seperti keluarga, klub, organisasi cabor dan kompetisi berkualitas.
Olah raga Indonesia mengalami sandhyakala secara signifikan dari waktu ke waktu. Secara historis prestasi kita (Indonesia) penuh dinamika, sekaligus turbulensi yang mengiringi. Cabor-cabor tertentu menyita perhatian di ajang multievent, seperti PON, Sea Games, Asian Games juga Olimpiade.
Kita ingat prestasi panahan yang menjadi pembuka prestasi Indonesia di era modern. Momen itu terjadi sebelum tradisi emas bulu tangkis yang ditorehkan Susi Susanti dan Alan Budi Kusuma pada tahun 1992. Panahan telah lebih dulu membukukan tinta perak yang melegenda bagi sejarah olahraga Indonesia.
Prestasi legenda tersebut diraih oleh Trio Srikandi Panahan Indonesia pada Olimpiade Seoul 1988 di Korea Selatan. Pada nomor beregu putri, Indonesia menurunkan tiga atlet panahan terbaiknya yang kemudian dijuluki sebagai Srikandi Indonesia, yakni Nurfitriyana Saim, Lilies Handayani dan Kusuma Wardhani. Ketiganya membuat kejutan spektakuler dan monumental menyumbangkan medali perak.
Sang Pelatih, Donald Pandiangan tak luput menjadi tokoh kunci di balik capaian monumental itu. Donald (Pandiangan) bukan sosok asing, dialah legenda klasik panahan Indonesia, yang dijuluki Robin Hood Indonesia.
Sejak pertama kali Indonesia mengikuti Olimpiade pada tahun 1952 di Helsinki, Indonesia tidak pernah sekalipun membawa pulang medali. Penantian 36 tahun itu akhirnya pecah di Seoul berkat bidikan busur panah ketiga wanita ini.
Perjuangan meraih medali perak ini dilalui lewat drama yang sangat sengit. Indonesia harus melalui babak shoot-off (babak penentuan akibat poin seri) melawan tim kuat Amerika Serikat untuk menentukan siapa yang berhak atas medali perak. Dengan ketenangan luar biasa, Tiga Srikandi berhasil mengalahkan Amerika Serikat.
Prestasi ini membuktikan kepada dunia—dan kepada bangsa Indonesia sendiri—bahwa atlet tanah air mampu bersaing dan berdiri di podium tertinggi olahraga global. Itulah fakta, itulah capaian luar biasa, meski menyertakan rekomendasi pilu karena prestasi belum sepenuhnya menjadi persembahan kolektif secara sistemik.
Untuk menjadi renungan, prestasi itu pada dimensi yang lain memberi dua pelajaran penting. Pertama, jika proses pembinaan berjalan baik ditunaikan dengan hati sesungguhnya potensi-potensi atlet Indonesia sangat bertalenta. Kedua, inilah cermin dialektika atas anomali prestasi itu sendiri. Ekstremnya di atas kondisi yang jauh dari ideal, ada potensi yang tetap menjadi emas, dalam kondisi apa pun.
Pada cabor-cabor yang lain talenta-talenta serupa bisa jadi ada, namun tetap terpendam oleh karut-marut pembinaan yang rapuh karena deraan krisis yang begitu rupa. Intervensi kekuasaan (politik) stabilitas sosial politik juga, concern dan keberpihakan pemerintah yang tidak konsisten mendistorsi proses pembinaan yang berjalan. Akibatnya golden age, golden moment lepas begitu saja.
Contoh paling ekstrem dari fenomena di atas adalah konflik (perseteruan) antar kubu yang terjadi di tubuh PTMSI di tingkat pusat. Sangat tidak masuk akal, dan irasional, entah atas ambisi apa organisasi induk olah raga tenis meja nasional, yakni PTMSI sempat terbelah menjadi beberapa keping.
Bukan hanya dualisme, tetapi tigalisme. Ironis dan begitu tragisnya, serta membuat dada sangat sesak konflik berlangsung di tubuh PTMSI (Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia) berlangsung selama lebih dari 11 tahun.
Konflik ini mulai pecah pada sekitar akhir tahun 2012 hingga awal 2013. Dipicu adanya perbedaan kubu kepengurusan yang saling mengeklaim keabsahan organisasi, yaitu antara kubu PP PTMSI (Pengurus Pusat) dan PB PTMSI (Pengurus Besar).
Konflik ini bahkan sempat meruncing hingga memunculkan tiga kubu kepengurusan yang berbeda pada tahun 2018 (di bawah pimpinan Oegroseno, Lukman Eddy, dan Peter Layardi).
Kita patut memberi apresiasi pada Dito Ariotedjo. Karena di era kepemimpinannya dia memberi kontribusi, yakni titik terang penyelesaian dualisme pada 19 April 2023. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo memediasi dan mempertemukan dua kubu utama yang berseteru (kubu Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan kubu Peter Layardi) di rumah dinas Menpora.
Kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai, menandatangani nota kesepakatan demi masa depan dan pembinaan atlet tenis meja Indonesia. Untuk memastikan transisi berjalan lancar, Kemenpora juga membentuk Satuan Tugas Penyelesaian Dualisme atau pun Tigalisme Kepengurusan PTMSI.
Implikasi atas konflik di atas yang terjadi selama belasan tahun, dunia tenis meja Indonesia mengalami kerugian besar.
Banyak atlet potensial yang tidak bisa bertanding di ajang internasional karena masalah pendaftaran kepengurusan. Indonesia sempat tidak bisa mengirimkan atlet tenis meja sama sekali di beberapa edisi SEA Games (seperti SEA Games 2019 di Manila) akibat konflik yang tak kunjung usai. Tidak itu saja, dampak lain yang mendera adalah pembinaan atlet di tingkat daerah (Pengprov) menjadi kebingungan karena harus memilih berkiblat ke kubu yang mana.
Bulan madu rekonsiliasi yang diprakarsai Dito ternyata tidak langgeng. Ujian datang, untuk tidak menyebut sebagai batu sandungan baru dilakukan oleh Indonesia Pingpong League (IPL). IPL adalah kompetisi atau liga tenis meja profesional resmi pertama di Indonesia.
Liga ini dibentuk sebagai wadah kompetisi yang terstruktur, modern, dan berkelanjutan untuk membangkitkan kembali prestasi olahraga tenis meja di tanah air setelah sempat terpuruk lama akibat dualisme kepengurusan organisasi.
Latar Belakang dan Tujuan IPL yang digagas oleh Yon Mardiyono sebagai Co-Founder & CEO serta dipimpin oleh Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa sebagai Ketua Umum adalah menghidupkan kembali ekosistem tenis meja menjadi sebuah industri olahraga (sport industry) yang profesional. Kompetisi ini dimuarakan juga menjadi tempat penyaringan bakat (kawah candradimuka) bagi atlet-atlet nasional menuju panggung internasional.
Format Kompetisi dirancang seperti liga sepak bola atau basket profesional, IPL dikelola secara modern dan memiliki sistem kasta/divisi yang teratur. Divisi Elite (tingkat tertinggi yang diisi klub-klub papan atas seperti ONIC Sport, Arwana Jaya, PTM Sukun Kudus).
Sebagai terobosan dengan regulasi yang ditawarkan IPL membawa angin segar bagi dunia tenis meja Indonesia.
PB vs IPL
“Perang” atau konflik yang terjadi antara PB PTMSI (Pengurus Besar Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia) di bawah pimpinan Peter Layardi dan pihak IPL (Indonesia Pingpong League) dipicu oleh masalah perizinan, keabsahan kompetisi, dan kebijakan otorisasi pengelolaan tenis meja di Indonesia.
PB PTMSI menilai IPL telah melangkah dengan menabrak aturan, yakni terkait mekanisme birokrasi dan legacy organisasi PB PTMSI selaku induk organisasi resmi tenis meja di Indonesia (yang diakui oleh KONI Pusat). PB PTMSI menegaskan bahwa setiap kejuaraan atau liga tenis meja tingkat nasional yang membawa nama “Indonesia” wajib mendapatkan rekomendasi dan izin resmi dari PB PTMSI.
Sementara IPL berjalan sendiri tanpa koordinasi dan persetujuan resmi mereka, karenanya PB PTMSI melabeli liga tersebut sebagai kompetisi ilegal. Ada pun IPL berdalih gelaran kompetisi yang digagas sebagai gerakan swasta/profesional untuk menghidupkan kompetisi yang sempat mati suri. Mereka merasa gerakan memajukan olahraga tidak boleh disandera oleh urusan birokrasi yang kaku.
Konflik ini meruncing ketika PB PTMSI mengeluarkan ancaman atau surat edaran tegas yang melarang perangkat pertandingan dan atlet yang berada di bawah naungan mereka untuk terlibat dalam IPL.
PB PTMSI mengancam akan menjatuhkan sanksi skorsing atau sanksi organisasi lainnya kepada atlet, pelatih, maupun wasit (referee) resmi PTMSI yang nekat bermain atau bertugas di IPL.
Hal ini membuat atmosfer tenis meja memanas, karena para atlet dan klub berada di posisi dilematis, di satu sisi mereka butuh kompetisi profesional seperti IPL untuk menyambung hidup dan mengasah kemampuan, namun di sisi lain terancam kehilangan status mereka di pelatnas atau ajang resmi seperti PON (Pekan Olahraga Nasional).
Sengkarut antara PB PTMSI dengan IPL sesungguhnya persoalan sepele. Tidak ada perbedaan secara prinsip yang substansial dalam konteks strategis bagi pembinaan olah raga Indonesia ke depan, khususnya Tenis Meja. Secara etik dan praktika di lapangan PB PTMSI memijakkan aspek filosofi juga etik yang menjadi sandaran. Artinya pada dimensi ini PB PTMSI punya argumentasi yang kuat.
Namun di pihak lain secara praktika dengan muara strategic goal IPL sah sah saja mengklaim sikap semacam itu. Yang menjadi sumbatan dan mencuatkan distorsi adalah komunikasi. IPL semestinya memahami aspek-aspek etik menyangkut ranah birokrasi. Apa pun dan bagaimana pun PB PTMSI merupakan wadah tunggal yang memiliki legal standing dengan begitu punya legacy terkait kebijakan pembinaan olah raga, yakni tenis meja.
Komunikasi dan membangun sinergi adalah kunci dari membangun solusi terbaik. Saatnya berkolaborasi, bukan untuk berkompetisi, apalagi pada mengedepankan ego yang pada gilirannya kembali menghadapkan tembok proses pembinaan yang kini mulai mekar. Kita sama sama berjiwa besar untuk segera menformulasikan solusi nyata. Trauma panjang akibat dualisme, tigalisme yang berjalan belasan tahun telah membuat paranoia tersendiri.
Di sinilah, rekomendasi penting terkait fenomena di atas, tidak ada kata lain kecuali semua pihak berpikir bijak untuk masa depan tenis meja Indonesia. Menang jadi arang, kalah abu, untuk apa terus dipaksakan. KONI juga Kementerian Pemuda dan Olahraga tidak bisa membiarkan sengkarut ini berlarut, apalagi berkomplikasi seperti ketika terjadi dualisme, tigalisme dulu.
Sebelum menutup dengan pekik ‘’Salam Olah Raga’’ mari sejenak bersama untuk berkontribusi positif bagi olah raga Indonesia, bagi Tenis Meja Indonesia. Jangan sampai dualisme itu terjadi, perlu ada kebesaran hati semuanya agar pembinaan berjalan, dan prestasi tertoreh. Jangan sampai atlet potensial, bertalenta aset bangsa mati karena kita sendiri sebagai ‘’bapak’’ yang menghunus pedang di lehernya mereka (para atlet). Salam Olah Raga!!

