HEADLINNEWS.ID – Menteri Luar Negeri Malaysia Datuk Seri Mohamad Hasan menyatakan akan mengangkat persoalan kabut asap lintas batas dalam Pertemuan Menteri Luar Negeri ASEAN di Manila, Filipina, pada November 2026. Malaysia menginginkan mekanisme regional yang lebih efektif karena persoalan kabut asap belum masuk dalam skema penanganan bencana alam ASEAN yang berlaku saat ini.
Di Indonesia, empat organisasi sipil bersama seorang warga Kalimantan Barat menggugat Presiden Prabowo dan 26 pejabat lain ke pengadilan. Gugatan yang diajukan pada 15 September 2026 itu telah melewati sidang perdana pada 7 Oktober.

Para penggugat meminta pemerintah menetapkan kebakaran hutan dan lahan serta kabut asap di Kalimantan Barat sebagai bencana nasional. Mereka juga mendesak percepatan pemadaman, pemulihan bagi warga terdampak, layanan kesehatan gratis bagi korban infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), santunan bagi korban meninggal, serta penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Kuasa hukum penggugat, Glorio Sanen, mengatakan kabut asap masih dirasakan warga meskipun pemerintah telah mengerahkan personel untuk menangani kebakaran.

“Kami bingung kendala pemadaman ini apa? Karena kami melihat dan merasakan asap sampai hari ini,” ujar Glorio.
Menurut dia, dampak karhutla di Kalimantan Barat meluas ke pelayanan pendidikan dan transportasi regional. Sejumlah anak harus mengikuti pembelajaran secara daring, sedangkan penerbangan mengalami keterlambatan hingga pembatalan.

Glorio juga menyebut warga mengalami gangguan kesehatan akibat paparan asap, termasuk infeksi saluran pernapasan dan penyakit paru-paru. Para penggugat menilai penanganan karhutla belum terkoordinasi dengan baik antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Dalam permohonannya, para penggugat menilai pemerintah daerah tidak memiliki sumber daya dan anggaran yang memadai untuk menangani kebakaran serta kabut asap. Mereka meminta pemerintah pusat mengambil langkah lebih luas, termasuk mengevaluasi izin konsesi apabila diperlukan.
Gugatan tersebut turut menyoroti kesiapan pemerintah menghadapi musim kebakaran. Glorio mengatakan para penggugat menilai pemerintah seharusnya mengantisipasi ancaman karhutla sebelum kebakaran meluas, terutama karena fenomena El Nino telah diperkirakan sebelumnya.
“Intinya kami menilai ada kelalaian dalam pengawasan dan pembiaran dari pemerintah,” ucapnya.
Pernyataan tersebut merupakan penilaian pihak penggugat yang perlu diuji melalui proses hukum. Belum ada keterangan mengenai tanggapan resmi pemerintah atas gugatan tersebut dalam materi yang tersedia.
Di tingkat regional, Malaysia juga menghadapi dampak kabut asap yang dikaitkan dengan karhutla di Indonesia. Pemerintah Johor memperpanjang penutupan sekolah dan institusi pendidikan hingga 16 Oktober 2026 akibat memburuknya kualitas udara di sejumlah wilayah.

Mohamad Hasan menyatakan isu kabut asap akan dibawanya ke pertemuan dengan para menteri luar negeri ASEAN menjelang Konferensi Tingkat Tinggi ke-49 ASEAN di Manila pada November mendatang. Menurut dia, persoalan ini membutuhkan perhatian khusus karena belum dikategorikan sebagai bencana alam dalam mekanisme ASEAN yang ada.
“Kita sudah memiliki mekanisme ASEAN untuk bencana alam, namun kabut asap tidak termasuk atau diklasifikasikan sebagai bencana alam,” ujarnya, seperti dikutip The Star.

Dia mengatakan akan mengangkat persoalan tersebut secara pribadi dalam pertemuan dengan para sejawatnya. Langkah itu diarahkan untuk mendorong penanganan kabut asap lintas batas melalui mekanisme regional.
Upaya pemerintah Indonesia menangani karhutla sebelumnya dibahas dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, pada 12 Oktober 2026. Dalam rapat tersebut, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto melaporkan masih ada 639,23 hektare lahan yang terbakar dan sedang ditangani petugas.
Angka tersebut jauh lebih kecil dibandingkan total luas lahan terbakar yang mencapai 202.004 hektare sepanjang Januari hingga Juli 2026, menurut data yang dicantumkan dalam materi sumber. Namun, kabut asap masih dilaporkan menyelimuti sejumlah wilayah Indonesia dan menyebar hingga Malaysia serta Singapura.
Kalimantan Tengah menjadi salah satu wilayah dengan kebakaran terbesar. BNPB mencatat kebakaran di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting, yang berada di Kabupaten Kotawaringin Barat dan Seruyan, mencapai 513,89 hektare.
Suharyanto mengatakan lahan yang masih terbakar tersebar di sejumlah provinsi, termasuk Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Jambi, dan Riau. Materi sumber juga menyebut Kalimantan Selatan, tetapi mencantumkannya dua kali dalam daftar persebaran kebakaran.
Menurut Suharyanto, titik api baru di Taman Nasional Tanjung Puting menjadi salah satu fokus penanganan. Dia menyebut lokasi tersebut bukan kawasan gambut, melainkan lahan mineral, dan penanganannya menjadi pekerjaan yang harus segera dilakukan.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya sebelumnya mengklaim tingkat keberhasilan pemadaman karhutla di Indonesia rata-rata melampaui 80 persen dari luas lahan yang terbakar setiap hari. Pemerintah, menurut Teddy, telah mengerahkan 60.177 personel gabungan untuk operasi pemadaman darat dan melakukan operasi udara melalui teknik pemboman air atau water bombing.
Teddy menyebut kondisi di Riau, Kalimantan Barat, Jambi, dan Kalimantan Selatan menunjukkan perkembangan yang lebih baik. Sementara itu, pemadaman diprioritaskan di Kalimantan Tengah dan Sumatra Selatan.
Presiden Prabowo mengatakan pemerintah akan meminta masukan para ahli untuk menangani persoalan asap. Dalam rapat di Istana Merdeka pada 12 Oktober, dia juga menyebut hujan sebagai solusi akhir untuk membantu memadamkan api.
“Masalah asap nanti kita minta masukan para profesor bagaimana. Saya kira memang benar ujungnya hanya hujan air ya,” kata Prabowo.
Dia menambahkan bahwa pencegahan dan mitigasi di tingkat desa menjadi bagian dari strategi penanganan karhutla. Namun, sejumlah pakar lingkungan menilai pemadaman yang berfokus pada api di permukaan belum cukup untuk menyelesaikan kebakaran yang terjadi di kawasan gambut.
Manajer Kampanye Hutan dan Kebun Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Nasional, Uli Arta Siagian, menilai klaim keberhasilan pemadaman di atas 80 persen belum menggambarkan kondisi kabut asap di lapangan. Menurut dia, asap yang masih pekat di sejumlah wilayah memperlihatkan bahwa persoalan kebakaran belum sepenuhnya tertangani.
Uli mengatakan kebakaran di ekosistem gambut dapat berlangsung di bawah permukaan tanah. Karena itu, api yang terlihat padam belum tentu menandakan kebakaran telah berhenti sepenuhnya atau sumber asap sudah hilang.
“Apinya mungkin padam, tapi asapnya masih ada kan? Artinya yang terbakar itu bagian bawah [permukaan gambut],” ujar Uli.
Dia juga menyoroti tawaran bantuan dari Malaysia untuk mendukung operasi pemadaman. Wakil Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi sebelumnya menyatakan negaranya telah menawarkan satu pesawat pemadam kebakaran, tiga helikopter, serta personel untuk membantu Indonesia.
Menurut Ahmad Zahid, tawaran tersebut belum mendapat respons dari pemerintah Indonesia. Dia menyatakan Malaysia tetap berpandangan positif terhadap kemungkinan Indonesia tidak membutuhkan bantuan itu.
Pakar lingkungan Universitas Palangka Raya, Kitso Kusin, menilai kebakaran berulang di lokasi yang sama menjadi salah satu persoalan dalam operasi pemadaman. Dia mengatakan petugas yang meninggalkan lokasi setelah api terlihat padam berisiko menghadapi kebakaran kembali pada hari berikutnya.
Kitso mengusulkan agar penggantian tim dilakukan secara berkelanjutan di lokasi yang sama sampai api benar-benar padam. Dengan pola tersebut, penanganan tidak berhenti hanya karena api di permukaan sudah tidak terlihat.
Dia juga menyoroti keterbatasan sumur bor di daerah rawan kebakaran. Sejumlah sumur bor disebut rusak atau memiliki pasokan air yang sedikit, sehingga petugas bergantung pada mobil tangki yang kapasitasnya terbatas dan selangnya tidak selalu menjangkau lokasi jauh dari jalan.
Pakar ekologi dari Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati Institut Teknologi Bandung, Elham Sumarga, mengatakan kebakaran di kawasan gambut kering lebih sulit ditangani. Gambut yang terdegradasi, menurut dia, dapat menjadi seperti tumpukan bahan bakar, sehingga api bisa membara di lapisan bawah dan menghasilkan asap secara terus-menerus.
Elham menilai kombinasi kondisi gambut dan El Nino membuat kebakaran lebih sulit dipadamkan secara tuntas. Dia juga menyoroti keterbatasan kapasitas penanganan kebakaran di kawasan gambut yang terbakar luas.
Pemerintah Kalimantan Barat memperpanjang masa tanggap darurat karhutla hingga 18 Oktober 2026 karena titik api masih ditemukan di sejumlah daerah. Perpanjangan itu juga menjadi bagian dari kesiapsiagaan menghadapi kebakaran yang belum sepenuhnya tertangani.
Perbedaan antara klaim keberhasilan pemadaman pemerintah dan kondisi kabut asap yang dilaporkan warga serta pakar menjadi persoalan utama dalam penanganan karhutla tahun ini. Pemerintah menyampaikan penurunan luas lahan yang masih terbakar dan mengerahkan puluhan ribu personel, sedangkan para pakar menyoroti kebakaran berulang, keterbatasan sarana air, serta kemungkinan api bertahan di lapisan bawah gambut.
Angka luas lahan yang masih terbakar perlu dibaca sesuai konteks pengukurannya. Data 639,23 hektare menggambarkan lahan yang masih ditangani pada saat laporan disampaikan, sedangkan angka 202.004 hektare merujuk pada akumulasi kebakaran sepanjang Januari hingga Juli 2026. Kedua angka tersebut memiliki cakupan waktu berbeda sehingga tidak dapat diperlakukan sebagai pengukuran yang sama.
Dampak kabut asap juga melampaui persoalan pemadaman api. Gangguan pendidikan, masalah kesehatan, keterlambatan dan pembatalan penerbangan, serta penutupan sekolah di Malaysia memperlihatkan luasnya konsekuensi yang dilaporkan dalam materi sumber. Persoalan lintas batas itu kini masuk dalam agenda diplomatik Malaysia di ASEAN.
Di dalam negeri, gugatan class action di Kalimantan Barat membawa tuntutan penetapan bencana nasional, pemulihan kesehatan warga, santunan korban meninggal, dan penegakan hukum ke proses pengadilan. Tuntutan tersebut belum dapat diperlakukan sebagai putusan atau kesimpulan hukum mengenai tanggung jawab para tergugat.
Keterangan para pakar juga memperlihatkan perbedaan pendekatan dalam menilai keberhasilan penanganan karhutla. Pemerintah menekankan capaian pemadaman dan pengerahan personel, sedangkan para pakar menyoroti kebutuhan memastikan api tidak kembali menyala, terutama di kawasan gambut. Penilaian menyeluruh memerlukan data yang dapat dibandingkan mengenai luas kebakaran, kondisi titik api, keberlanjutan pemadaman, dan perkembangan kabut asap.

