HEADLINNEWS.ID – SEMARANG – Pertemuan atau audiensi dilakukan DPD Gerakan Rakyat Anti Madat (GERAM) Jawa Tengah dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah pada Selasa (23/9).
Perwakilan dari DPD Geram Jateng diterima Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Edi Swasono di kantornya.
Kedua belah pihak bertemu untuk membahas sejumlah hal penting yang berkaitan dengan pencegahan narkoba di masyarakat.
Ketua DPD Geram Jateng Havid Sungkar menjelaskan bahwa hasil pembahasan akan mempersiapkan beberapa hal yang ke depannya mendukung upaya pencegahan narkoba di Jawa Tengah.
“Kami melakukan audiensi dengan BNNP Jawa Tengah. Pertemuan dilakukan dengan Kepala BNNP Jateng yang baru, dalam pembahasan diantaranya mengenai penyiapan tempat rehabilitasi bagi para pemakai di Jawa Tengah, pembentukan BNNK di Jawa Tengah, dan mengenai rencana pembentukan Kampung Bersih Dari Narkoba (Bersinar) di Jawa Tengah,” ucap Havid.
Menurut Havid, atas pertemuan keduanya, sejumlah permasalahan tentang langkah tepat untuk mencegah penyalahgunaan narkoba akan dijalankan bersama secara kolaborasi.
“Di Jawa Tengah jumlah BNNK di tingkat kabupaten dan kota masih kurang. Dan, itu dibutuhkan untuk membantu proses rehabilitasi para pengguna yang pernah memakai narkoba,” ucap Havid.
Selain itu, tidak hanya permasalahan upaya efektif dalam pencegahan, peredaran narkotika di masyarakat diharapkan dapat dihentikan dengan rencana pembentukan Kampung Bersih Bebas Dari Narkoba (Bersinar).
“Perlu ke depannya ada Kampung Bersinar untuk mencegah penyalahgunaan narkoba lebih efektif. Agar peredaran narkoba di masyarakat bisa dihentikan,” kata Havid.
Guna lebih mendukung pencegahan di masyarakat, Havid selaku pegiat anti narkoba juga mengusulkan agar ke depannya pemerintah juga mendukung larangan menggunakan rokok elektrik alias vape yang dapat berpotensi disalahgunakan untuk peredaran narkoba. Saat ini, peraturan tersebut telah berlaku di sejumlah negara di luar negeri, dan DPD Geram Jateng berharap pemerintah juga melarang penggunaan vape.
“Kami juga mengusulkan agar rokok elektrik atau vape dilarang ke depannya. Padahal, bandar narkoba bisa saja memasukkan narkotika di dalam vape. Sehingga, kami mendukung dan meminta kepada pemerintah agar melarang peredaran vape di Indonesia,” jelas Ketua DPD Geram Jateng itu.
Sementara itu, Kepala BNNP Jateng Brigjen Edy Swasono menyatakan bahwa akan mempertimbangkan dari masukan yang diterima untuk dapat diterapkan dalam mencegah narkoba di masyarakat.
“Segala masukan akan dipertimbangkan untuk menjadi bagian langkah pencegahan narkotika di masyarakat,” ucap dia.

