HEADLINNEWS.ID– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Kota Semarang terus memperkuat upaya membangun birokrasi yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi. Salah satu wujud nyata adalah kegiatan peningkatan integritas aparatur Pemkot Semarang yang digelar di Gedung Moch Ichsan, Jumat (10/4/2026).
Dalam kegiatan tersebut, KPK menyaksikan penandatanganan Pakta Integritas oleh 512 aparatur, terdiri dari pejabat struktural berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan anggota DPRD Kota Semarang.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama tata kelola pemerintahan yang baik. Menurutnya, pencegahan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan sistem, melainkan harus dimulai dari kesadaran dan komitmen pribadi setiap individu.
“Integritas itu sederhana, yaitu keselarasan antara hati, pikiran, ucapan, dan perbuatan. Sistem secanggih apa pun hanyalah alat bantu. Manusialah yang harus memiliki kendali internal yang kuat,” ujar Fitroh.
Sementara itu, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menekankan pentingnya penguatan integritas sebagai langkah strategis menghadapi kerentanan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah. Ia merujuk hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Kota Semarang tahun 2025 yang masih berada di kategori rentan dengan skor 70,29.
“Jika integritas telah menjadi gaya hidup, kita akan berani berkata tidak pada praktik KKN, bukan karena takut sanksi, melainkan karena itu sudah menjadi prinsip dan nilai yang dipegang teguh,” tegas Agustina.
Agustina mengajak seluruh jajaran Pemkot Semarang untuk menjadikan integritas sebagai budaya kerja sehari-hari, bukan sekadar komitmen formal semata.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara KPK dan Pemkot Semarang dapat terus diperkuat, sehingga terwujud birokrasi yang transparan, akuntabel, dan benar-benar berorientasi pada pelayanan publik yang prima.

