HEADLINNEWS.ID – SEMARANG – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang telah menyelesaikan proses pemeriksaan tahap awal dari laporan dugaan kasus kekerasan di lingkungan sekolah dan terjadinya bullying siswa di SMP Nasima.
Kasatres PPA & PPO Polrestabes Semarang Kompol Ni Made Sriniti menjelaskan hasil penanganan awal menemukan tindak pidana kekerasan dan perundungan yang dialami pihak pelapor selaku korban. Sehingga, proses akan dilanjutkan dengan penyidikan dan sejumlah pihak akan menjalani pemanggilan untuk pemeriksaan.
“Kami menemukan tindak pidana yang dilakukan ada unsur kekerasan fisik pada anak,” katanya.
Temuan dugaan bullying akan didalami untuk mengetahui kasus yang dilaporkan melalui jalur hukum dengan memeriksa pihak sekolah serta saksi yang akan diminta memberikan informasi. Dalam perkara yang ditangani, kedua pihak dari korban dan pelaku yang diduga terlibat dua-duanya masih di bawah umur.
Setelah dugaan terungkap, penyidik segera dalam waktu dekat akan memanggil para saksi maupun perwakilan pihak sekolah.
Kompol Ni Made menyebut bahwa, perkara kemudian akan ditingkatkan untuk penyidikan tidak hanya memperoleh pengungkapan, tetapi juga proses tersebut akan sangat menentukan penanganan mengingat korban dan terduga pelakunya merupakan anak-anak di bawah umur.
“Kami akan memanggil para saksi-saksi termasuk pihak sekolah dan pelapor. Perkara kami tindak lanjuti dengan mengacu tindak pidana kekerasan anak dan terduga pelakunya juga masih anak-anak di bawah umur,” jelas dia.

