HEADLINNEWS.ID – SEMARANG – Warga Kota Semarang sedang sibuk untuk proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026/2027 pada jenjang SMP yang sedang berlangsung. Selama masa pendaftaran, calon murid dan orang tua terus memantau posisi peringkat untuk lebih meyakinkan diri diterima di sekolah tujuan.
Selain mencari informasi peluang untuk diterima di sekolah tertentu, dalam pendaftaran juga diperbolehkan pindah memilih pilihan sekolah lainnya.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang Muhammad Ahsan menjelaskan, pendaftar diberikan kesempatan pindah sekolah di sistem SPMB untuk memilih sesuai yang diinginkan. Sehingga, siswa yang merasa cocok serta yakin dengan salah satu sekolah masih bisa merubah pilihannya.
“Kebanyakan siswa yang diterima dari jalur prestasi. Peluang siswa yang jarak tempat tinggalnya cukup jauh, tentu juga tidak sebesar jika mengacu pada peraturan yang telah ditentukan,” kata Ahsan, Sabtu (28/6).
Dalam sistem SPMB tahun ini, penentu penilaian meliputi mulai dari nilai hasil TKA, penilaian prestasi rapor, ada juga tambahan nilai untuk siswa yang menjadi pemenang kejuaraan.
Meskipun demikian, Kepala Disdik Kota Semarang itu menegaskan perbedaan signifikan sistem penerimaan siswa baru pada tahun 2026 hanya terletak pada nilai hasil pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA). Sedangkan, nilai rapor tetap digunakan dan dijumlahkan dengan penilaian TKA.
Sementara itu, terdapat jalur prestasi bagi calon siswa yang memiliki prestasi di bidang akademik maupun non-akademik.
“Yang beda pada tahun ini ada nilai TKA. Sedangkan, nilai rapor berlaku sejak peraturan yang lama,” kata Ahsan.
Jalur yang dipilih, menurut Ahsan, calon murid dapat pindah atau memilih sekolah lainnya termasuk jalur penerimaan dalam mengikuti proses seleksi tersebut.
Pada seleksi, pendaftar dibebaskan beralih bukan sebatas dari pilihan sekolah negeri kemudian diganti dengan pilihan lain, melainkan berlaku aturan baru, dimana calon murid dapat langsung mendaftar di sekolah swasta gratis. Mendukung Program Sekolah Gratis yang dihadirkan Pemerintah Kota Semarang.
“Selama jalur pendaftaran masih dibuka, calon murid dapat pindah jalur atau memilih sekolah lainnya. Bagi pendaftar, perlu diperhatikan penentu sebesar 40 % adalah domisili dengan kuota terbanyak,” ucap Ahsan.

