HEADLINNEWS.ID – SEMARANG – Angkutan umum alias angkot yang beroperasi di Kota Semarang kondisinya rutin dipantau dan mendapatkan pengawasan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang. Transportasi umum ini dicek oleh petugas, tidak hanya setiap hari melayani masyarakat, tetapi juga kondisinya aman, nyaman, dan sesuai ketentuan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang Danang Kurniawan menjelaskan bahwa pengawasan kondisi angkutan untuk memastikan kendaraan dalam keadaan baik dan beroperasi sesuai dengan ketentuan serta peraturan.
“Kondisinya harus aman, nyaman, dan sesuai ketentuan. Sehingga, kendaraan yang tidak sesuai atau tidak lengkap, kita beri teguran untuk dilengkapi agar dapat beroperasi dengan nyaman dan aman,” ucap Danang, Minggu (16/8).
Dalam pengawasan tersebut, kendaraan angkutan diberhentikan di sejumlah lokasi-lokasi tertentu untuk diperiksa kelengkapan surat-suratnya, kegiatan tersebut dilaksanakan rutin. Petugas memeriksa kendaraan, jika ditemukan tidak sesuai, kemudian mendapatkan teguran dan diminta untuk melengkapi sebelum kembali beroperasi.
Danang menegaskan bahwa pemeriksaan dan pengawasan diperlukan untuk kenyamanan dan keamanan khususnya bagi angkutan umum yang melayani penumpang di berbagi rute di Semarang.
“Jadi, kita tertibkan kondisi kendaraan yang tidak lengkap, tidak sesuai ketentuan, serta angkutan yang beroperasi tertib, aman, dan nyaman,” jelas Danang.

