Advertisement
Iklan dapat dilewati dalam 5

Khas Hotel Parapat Diduga Langgar Baku Mutu Air Limbah, AMPDT Desak Investigasi

Michael Ivan
By
Michael Ivan
Jurnalis
Lebih suka bekerja di balik layar, tapi pastikan selalu update dengan apa yang terjadi di luar sana.
- Jurnalis
3 Min Read

HEADLINNEWS.IDPARAPAT, Aliansi Mahasiswa Pemuda Danau Toba (AMPDT) menduga Khas Hotel Parapat tidak mengelola limbah cair sesuai baku mutu dan standar teknologi pengolahan air limbah domestik. AMPDT mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Simalungun melakukan pemantauan dan investigasi langsung terhadap pengelolaan limbah hotel tersebut.

Dugaan itu disampaikan setelah tim advokasi lingkungan hidup AMPDT mengaku melakukan investigasi lapangan secara berkala selama empat bulan terakhir. Mereka menyebut menemukan indikasi kelalaian operasional pada sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Khas Hotel Parapat.

Koordinator Wilayah Kabupaten Simalungun AMPDT, Choky Simarmata, S.Sos., mengatakan investigasi tersebut menemukan dugaan pengelolaan limbah yang tidak sesuai standar teknologi pengolahan air limbah domestik. AMPDT juga menyebut adanya dugaan penggelapan pajak air permukaan.

“Kita sudah lakukan investigasi dalam kurun waktu empat bulan terakhir. Kami menemukan beberapa hal, termasuk dugaan pengelolaan limbah yang tidak sesuai standar teknologi pengelolaan air limbah domestik dan dugaan penggelapan pajak air permukaan,” kata Choky.

Koordinator Wilayah Kabupaten Samosir AMPDT, Ambrin BW Simbolon, meminta DLH Simalungun turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemantauan dan investigasi. Menurut dia, pengelolaan limbah cair Khas Hotel Parapat perlu diperiksa terkait dugaan ketidaksesuaian dengan ketentuan pengelolaan lingkungan.

“Danau Toba ini kan milik bersama, bukan milik Khas Hotel Parapat saja. Kita harap DLH Simalungun segera melakukan pemantauan dan investigasi langsung ke lokasi,” ujar Ambrin.

Ketua Dewan Pembina AMPDT Jhony Barimbing meminta dugaan tersebut diklarifikasi secara terbuka. Ia mengatakan pengelolaan limbah yang tidak sesuai standar teknologi perlu disikapi agar informasi mengenai persoalan tersebut tidak simpang siur.

Ketua Umum AMPDT Rico Nainggolan mengatakan pihaknya telah mengirim surat resmi kepada sejumlah pihak terkait dugaan persoalan lingkungan tersebut. Surat itu ditujukan antara lain kepada Injourney Hospitality, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pariwisata, Komisi VI dan VII DPR RI, Badan Pemilik BUMN, PT Hotel Indonesia Properti (HIPRO), serta manajemen Khas Hotel Parapat.

AMPDT juga meminta kementerian dan lembaga berwenang melakukan audit lingkungan secara menyeluruh terhadap pengelolaan limbah Khas Hotel Parapat dan memproses secara hukum apabila ditemukan tindak pidana. Dalam sumber tersebut, AMPDT menyebut dugaan pencemaran dapat berdampak terhadap kualitas air, kerusakan tanah, serta menimbulkan penyakit dan bau tidak sedap di sekitar Danau Toba.

Data sumber menempatkan persoalan Khas Hotel Parapat sebagai dugaan pelanggaran pengelolaan limbah yang masih didorong untuk diperiksa oleh instansi berwenang. Karena itu, inti persoalan dalam berita ini adalah permintaan AMPDT agar dugaan tersebut ditindaklanjuti melalui pemantauan, investigasi, dan audit lingkungan, bukan penetapan bahwa pelanggaran telah terbukti.

Editor: Michael Ivan
Share This Article
Jurnalis
Follow:
Lebih suka bekerja di balik layar, tapi pastikan selalu update dengan apa yang terjadi di luar sana.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!