HEADLINNEWS.ID – KEBUMEN – Seorang pria berinisial J (58) harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap kerabatnya sendiri menggunakan cangkul di wilayah Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius di bagian kepala.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 06.15 WIB di Desa Candirenggo, Kecamatan Ayah. Korban diketahui bernama Moh. Tohir, warga Dusun Siwuluh RT 04 RW 02, Desa Candirenggo. Sementara terduga pelaku merupakan warga Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban dan terduga pelaku memiliki hubungan kekerabatan serta tinggal berdampingan sebagai tetangga.
“Dugaan penganiayaan mengakibatkan korban mengalami luka robek pada bagian kepala setelah diduga dipukul menggunakan cangkul,” ujar Kapolres.
Mendapat laporan kejadian tersebut, petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga segera mengamankan terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Ayah guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, penyidik masih bekerja mendalami motif yang diduga menjadi pemicu aksi penganiayaan tersebut.
“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Sejumlah barang bukti juga telah diamankan. Untuk motif kejadian, penyidik masih melakukan pendalaman,” jelas AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama.
Hingga kini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Kebumen. Penyidik akan memeriksa sejumlah saksi serta melengkapi alat bukti guna mengungkap secara utuh kronologi maupun motif di balik dugaan penganiayaan itu.

