HEADLINNEWS.ID – Jayapura, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas pendidikan antikorupsi dengan melibatkan perguruan tinggi di Papua melalui kuliah umum di Universitas Cenderawasih (Uncen), Jayapura, Jumat (17/7). Kegiatan itu diikuti ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Jayapura.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan perguruan tinggi memiliki peran penting dalam upaya pencegahan korupsi melalui pendidikan, penelitian, dan keterlibatan sivitas akademika. Menurutnya, mahasiswa sebagai kelompok intelektual dapat mengawal kebijakan publik secara kritis, objektif, dan berbasis data.
Dalam kuliah umum tersebut, Setyo menyampaikan materi Arsitektur Kewenangan KPK Pasca KUHP 2023 dan KUHAP 2025. Ia juga menekankan pentingnya partisipasi akademisi dalam mengawasi pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
“Dana Otsus ini merupakan dana yang telah dikelola Pemerintah Provinsi Papua sejak tahun 2001. KPK mendorong agar pengelolaannya dilakukan secara transparan, akuntabel, dan terbuka, baik dari sisi penerimaan maupun penggunaannya,” kata Setyo.
Ia mengatakan keterbukaan pengelolaan anggaran memungkinkan masyarakat dan kalangan akademisi menjalankan fungsi pengawasan secara lebih efektif.
“Kalau seluruh proses anggaran dilakukan secara terbuka, maka semua pihak dapat mengetahui bagaimana uang negara dikelola. Keterbukaan ini akan memperkuat pengawasan publik dan mempersempit ruang terjadinya praktik korupsi,” ujarnya.
Wakil Rektor II Universitas Cenderawasih Ferdinand Risamasu mengatakan kampusnya telah memiliki Pusat Studi Antikorupsi yang akan terus dikembangkan sebagai ruang kajian, pendidikan, dan penguatan budaya integritas.
“Kami menyambut baik ajakan KPK untuk melibatkan perguruan tinggi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Universitas Cenderawasih telah memiliki Pusat Studi Antikorupsi yang akan terus dikembangkan sebagai ruang kajian, pendidikan, dan penguatan budaya integritas,” kata Ferdinand.
Kegiatan dilanjutkan dengan dialog interaktif antara Ketua KPK dan mahasiswa. Berbagai pertanyaan disampaikan peserta mengenai tantangan pemberantasan korupsi di Papua, pengawasan Dana Otsus, serta kontribusi generasi muda dalam tata kelola pemerintahan.
Sudut pandang berita ini menempatkan pendidikan antikorupsi sebagai fokus utama. Berdasarkan data sumber, KPK menggunakan lingkungan perguruan tinggi sebagai ruang untuk memperluas pemahaman mengenai regulasi antikorupsi sekaligus mendorong keterlibatan akademisi dan mahasiswa dalam pengawasan pengelolaan Dana Otsus Papua.

