HEADLINNEWS.ID – Jakarta, Pemerintah Kecamatan Tanah Abang membongkar tujuh bangunan liar yang memblokir saluran air di RT 09, Kelurahan Kampung Bali, Jakarta Pusat, pada Rabu (8/7/2026). Operasi yang melibatkan tim gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP ini menyasar struktur ilegal yang telah menempati fasilitas umum selama puluhan tahun.
Camat Tanah Abang, Dwiarti Indriani Utami, memimpin langsung eksekusi di lapangan dengan mengerahkan satu unit alat berat dan sejumlah truk pengangkut material. Proses pembongkaran berjalan lancar meski sempat diwarnai protes dari para penghuni yang meminta agar mereka dipindahkan ke rumah susun terlebih dahulu.
Menanggapi tuntutan warga, Dwiarti memastikan Pemerintah Kota Jakarta Pusat akan memfasilitasi relokasi bagi penghuni yang memenuhi syarat ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan langkah tegas ini diambil setelah pihak kecamatan menerima aduan berulang dari masyarakat terkait terganggunya kepentingan umum.

“Saluran ini sudah diokupasi selama puluhan tahun. Berdasarkan aduan yang berulang, kami melakukan pengembalian fungsi fasos-fasum agar kembali menjadi saluran air dan jalan,” ujar Dwiarti di lokasi kejadian.
Sebelum eksekusi dilakukan, pihak kecamatan telah menempuh prosedur standar berupa imbauan, mediasi di tingkat kelurahan, serta penerbitan surat peringatan. Tindakan pembongkaran akhirnya dieksekusi karena tidak ada tindak lanjut dari para penghuni atas peringatan yang diberikan.
Pengembalian fungsi fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) ini diharapkan mampu mengurai potensi genangan serta banjir di kawasan Tanah Abang. Kehadiran aparat gabungan turut menjamin situasi tetap kondusif selama proses pengembalian akses jalan dan saluran air berlangsung.
Penertiban ini menggarisbawahi urgensi pengembalian fungsi fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) yang telah terokupasi ilegal selama puluhan tahun. Tindakan pembongkaran di atas saluran air secara langsung berdampak pada upaya mitigasi potensi genangan dan banjir di kawasan Tanah Abang, sekaligus menguji efektivitas tawaran relokasi rumah susun sebagai solusi persuasif bagi warga terdampak.

