HEADLINNEWS.ID – MEDAN, Penyelenggaraan Gelar Melayu Serumpun (GEMES) IX Tahun 2026 di Lapangan Merdeka Medan, Sabtu (27/6/2026) malam, menuai kritik dari sejumlah pengunjung. Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Pariwisata Kota Medan dengan pagu anggaran sekitar Rp2,5 miliar dinilai belum menghadirkan pembaruan konsep dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Sejumlah warga menilai festival budaya tersebut masih didominasi rangkaian seremoni protokoler dan belum menawarkan konsep baru yang mampu menarik minat masyarakat, khususnya generasi muda.
“Setiap tahun rasanya hampir sama. Tidak ada sesuatu yang benar-benar baru sehingga orang penasaran untuk datang lagi,” ujar seorang pengunjung yang ditemui di Lapangan Merdeka Medan, Sabtu (27/6/2026).
Pengunjung berharap Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Pariwisata menghadirkan konsep yang lebih kreatif dengan memanfaatkan teknologi, memperluas partisipasi masyarakat, serta meningkatkan dampak ekonomi bagi pelaku seni dan pelaku UMKM.
Selain konsep acara, keterlibatan komunitas dan tokoh Melayu lokal juga menjadi perhatian. Sejumlah pengunjung menilai kelompok budaya lokal seharusnya memperoleh ruang yang lebih besar sebagai bagian utama dalam festival yang mengangkat identitas budaya Melayu.
Fasilitas penunjang kegiatan turut mendapat sorotan. Berdasarkan pantauan di lokasi, jumlah toilet umum dinilai tidak sebanding dengan banyaknya pengunjung. Beberapa toilet portabel juga dilaporkan tidak memiliki pengunci pintu yang berfungsi.
“Kalau di sini cuma dua itu saja toilet untuk umum, Bang. Begitulah kondisinya. Kalau yang dekat stadion ada juga, tapi khusus VIP,” kata seorang petugas Satpol PP yang berjaga di lokasi.
Berdasarkan data pada laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Medan, paket penyelenggaraan GEMES 2026 tercatat dengan Kode Tender 10136337000 dan Kode Rencana Umum Pengadaan (RUP) 64538487. Nilai pagu anggaran kegiatan tersebut sekitar Rp2,5 miliar.
Besarnya anggaran kembali menjadi perhatian publik karena penyelenggaraan GEMES 2025 sebelumnya telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atas dugaan tindak pidana korupsi. Hingga Sabtu (27/6/2026), belum terdapat informasi resmi mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut.
Praktisi hukum Alansyah Putra Pulungan, SH, meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memberikan penjelasan kepada publik mengenai perkembangan proses hukum agar tidak memunculkan spekulasi.
“Patut diduga dan dicurigai ada sesuatu yang janggal dalam penanganan dugaan korupsi penyelenggaraan GEMES tahun lalu. Sampai sekarang belum ada hasil pemeriksaan yang disampaikan kepada publik, sementara kegiatan yang sama kembali dianggarkan dan digelar,” ujar Alansyah.
Ia juga meminta Kejati Sumut membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan penyimpangan penggunaan anggaran tersebut secara menyeluruh.

“Kejati Sumut harus tegas menyikapi dugaan korupsi ini. Jangan sampai muncul kesan ada pembiaran atau permainan dalam penanganan perkara,” katanya.
Sebagai informasi, penyelenggaraan GEMES 2025 dikerjakan oleh PT Cakrawala Indo Semesta dengan nilai kontrak sekitar Rp2,5 miliar. Dugaan markup harga dalam pelaksanaan kegiatan itu menjadi dasar laporan yang telah disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Hingga kini, belum ada putusan pengadilan maupun pernyataan resmi aparat penegak hukum yang menyatakan adanya tindak pidana korupsi dalam perkara tersebut.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat tanggapan resmi dari Dinas Pariwisata Kota Medan maupun Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait kritik masyarakat terhadap penyelenggaraan GEMES 2026 maupun perkembangan laporan dugaan korupsi GEMES 2025.
Sorotan terhadap GEMES 2026 tidak hanya menyangkut besarnya anggaran, tetapi juga efektivitas penggunaan dana publik. Dengan pagu sekitar Rp2,5 miliar, masyarakat mengharapkan penyelenggaraan festival budaya mampu menghasilkan inovasi, meningkatkan kunjungan wisata, memperluas ruang bagi pelaku budaya lokal, serta memberikan dampak ekonomi yang terukur bagi UMKM.

Di sisi lain, belum adanya informasi resmi mengenai perkembangan laporan dugaan korupsi GEMES 2025 membuat transparansi penggunaan anggaran kembali menjadi perhatian publik. Penjelasan dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dinilai penting untuk menjaga akuntabilitas sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran daerah.

