Debt Collector Bandung Sekap dan Aniaya Pacar Selama Dua Tahun

Michael Ivan
By
Michael Ivan
Jurnalis
Lebih suka bekerja di balik layar, tapi pastikan selalu update dengan apa yang terjadi di luar sana.
- Jurnalis
4 Min Read

HEADLINNEWS.IDBandung, Seorang perempuan berinisial YTR (29), warga Rancaekek, Kabupaten Bandung, menjadi korban penyekapan dan penganiayaan berat yang diduga dilakukan kekasihnya sendiri, Taufik Hidayat (30). Akibat kekerasan yang dialaminya, korban kini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Kasus tersebut terungkap setelah polisi menangkap pelaku dan melakukan penyelidikan terhadap dugaan kekerasan yang berlangsung dalam rentang waktu panjang, sejak Mei 2024 hingga Juni 2026.

Kapolda Jawa Barat, Rudi Setiawan, mengatakan pelaku melakukan berbagai bentuk kekerasan fisik terhadap korban secara berulang.

“Saya ingin menyampaikan modus operandinya. Tersangka memukul korban dengan tangan kosong, benda keras seperti besi, menggunakan senjata tajam, menggunakan helm, menyudut dengan rokok, menempatkan korban di kamar kos, dan tidak dibolehkan keluar, dikunci dari luar dan ini dilakukan secara berulang-ulang, dari bulan Mei 2024 hingga Juni 2026,” kata Rudi, Sabtu (27/6/2026).

Menurut polisi, korban tidak hanya mengalami penganiayaan, tetapi juga kehilangan kebebasan karena dikurung di kamar kos yang ditempati pelaku. Korban disebut tidak diperbolehkan keluar dan pintu kamar dikunci dari luar.

Saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), penyidik menemukan sejumlah barang yang kini menjadi bahan pendalaman, termasuk botol bekas infus di dalam kamar kos pelaku.

“Penyidik lakukan olah TKP, semua benda di TKP dianalisa. Betul ada infus di sana, kita dalami, pernah ada upaya menyembuhkan atau mengobati,” ujar Rudi.

Dari keterangan korban, polisi menduga motif kekerasan dipicu oleh rasa cemburu pelaku yang berlebihan. Selain itu, pelaku juga disebut kerap melampiaskan kemarahan ketika menghadapi masalah dalam pekerjaannya sebagai penagih utang atau debt collector.

“Korban berikan keterangan cemburu yang besar, kemudian kekesalan terhadap pekerjaan. Pekerjaannya adalah debt collector, jika alami kesulitan atau hambatan dalam pekerjaan ya cekcok,” terang Rudi.

Penyidik juga menelusuri informasi mengenai tato yang terdapat di tubuh korban. Polisi memastikan seluruh temuan akan diperiksa untuk mengetahui apakah berkaitan dengan tindak pidana yang disangkakan kepada pelaku.

“Tatto saya belum lihat, tapi saya dengar, semua kita dalami, tapi kalau tidak ada hubungan pidana kita abaikan, terkait persangkaan yang dituduhkan kita kejar,” katanya.

Saat ini korban masih menjalani perawatan medis di RSHS Bandung. Sementara itu, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat terus melengkapi berkas perkara dan mendalami seluruh barang bukti yang ditemukan di lokasi.

Kasus ini menunjukkan dugaan kekerasan dalam hubungan pacaran yang berlangsung dalam waktu sangat lama, yakni sekitar dua tahun. Rentang waktu tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai faktor yang membuat korban sulit keluar dari situasi kekerasan serta kemungkinan adanya kontrol penuh pelaku terhadap aktivitas korban.

Temuan botol infus di lokasi penyekapan juga menjadi aspek penting dalam penyelidikan. Jika terbukti digunakan pelaku untuk melakukan perawatan mandiri terhadap korban, temuan tersebut dapat memperkuat dugaan bahwa pelaku berupaya mempertahankan kondisi korban tetap hidup selama masa penyekapan.

Fakta bahwa kekerasan diduga dipicu rasa cemburu dan tekanan pekerjaan menunjukkan adanya pola pelampiasan emosi terhadap pasangan. Penyidik masih mendalami seluruh unsur pidana untuk memastikan konstruksi hukum yang akan dikenakan kepada tersangka.

Editor: Michael Ivan
Share This Article
Jurnalis
Follow:
Lebih suka bekerja di balik layar, tapi pastikan selalu update dengan apa yang terjadi di luar sana.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!