Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Dibuka, Video Kini Bisa Diikuti Warga

Michael Ivan
By
Michael Ivan
Jurnalis
Lebih suka bekerja di balik layar, tapi pastikan selalu update dengan apa yang terjadi di luar sana.
- Jurnalis
4 Min Read

HEADLINNEWS.ID – Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU RI 2026 dibuka pada 8–22 Oktober 2026 dengan perubahan ketentuan yang memperluas peserta kategori video hingga masyarakat umum, termasuk mahasiswa dan warga. Kompetisi dalam rangka peringatan 73 tahun KPU RI ini juga membuka kesempatan bagi jurnalis untuk mengikutsertakan karya opini atau esai pada kategori karya tulis jurnalistik.

Anugerah Jurnalistik KPU RI 2026 menyediakan tiga kategori, yakni karya tulis jurnalistik, foto, dan video. Untuk kategori karya tulis dan foto, peserta dibatasi bagi jurnalis, sedangkan kategori video terbuka bagi jurnalis maupun masyarakat umum.

Perubahan lainnya terdapat pada kategori karya tulis jurnalistik. Jika pada penyelenggaraan sebelumnya kompetisi berfokus pada karya hard news, tahun ini peserta juga dapat mendaftarkan opini atau esai.

Kompetisi tahun ini mengusung tema β€œ73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia”. Peserta dapat memilih satu dari lima subtema, yaitu transformasi penyelenggaraan pemilu dari tempat pemungutan suara ke era digital, masyarakat dalam pesta demokrasi, pelayanan KPU, reformasi sistem pemilu, serta kelompok rentan dalam pemilu.

Ketua Panitia Pelaksana Anugerah Jurnalistik KPU RI 2026, Nopri Agustian, mengatakan perluasan kategori video dimaksudkan untuk membuka kesempatan bagi lebih banyak kalangan menyampaikan perspektif mengenai pemilu dan demokrasi melalui karya kreatif.

Nopri, yang juga menjabat Sekretaris Jenderal KPP DEM, menyebut karya peserta diharapkan memiliki nilai informasi dan edukasi mengenai penyelenggaraan pemilu. Namun, kompetisi tetap mensyaratkan karya yang sesuai dengan tema dan subtema yang ditetapkan panitia.

Setiap karya harus merupakan karya asli peserta, bukan hasil plagiasi atau penjiplakan. Karya yang pernah diikutsertakan dalam Anugerah Jurnalistik KPU RI pada tahun sebelumnya tidak diperbolehkan, demikian pula karya atau peserta yang telah menjadi pemenang kompetisi tersebut.

Peserta kategori karya tulis jurnalistik dan foto wajib menyertakan foto identitas pers. Sementara itu, peserta kategori video dari masyarakat umum harus melampirkan foto KTP.

Panitia juga melarang karya yang mengandung unsur SARA, pornografi, ujaran kebencian, fitnah, hoaks, provokasi, atau materi lain yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Panitia berhak memverifikasi keaslian karya dan mendiskualifikasi peserta apabila ditemukan pelanggaran ketentuan.

Dewan juri setiap kategori terdiri atas tiga orang yang berasal dari pimpinan KPU RI, profesional jurnalistik, dan konten kreator. Keputusan dewan juri dinyatakan independen, objektif, dan final.

Peserta juga harus mengunggah karya yang diikutsertakan melalui akun Instagram pribadi dengan mencantumkan tagar HUT73KPURI, KPPDEM, dan AnugerahJurnalistikKPURI2026. Mereka diwajibkan mengikuti akun Instagram KPU RI dan KPP DEM.

Karya yang didaftarkan dapat digunakan oleh panitia maupun KPU RI untuk publikasi, dokumentasi, edukasi, dan promosi kegiatan dengan tetap mencantumkan nama pembuatnya.

Pendaftaran berlangsung secara daring hingga 22 Oktober 2026. Ketentuan teknis, persyaratan karya, dan mekanisme pengumpulan dapat diperiksa melalui akun Instagram KPU RI dan KPP DEM.

Perluasan peserta kategori video menjadi perubahan paling menonjol dalam Anugerah Jurnalistik KPU RI 2026. Kesempatan yang sebelumnya berfokus pada karya jurnalistik buatan jurnalis kini juga terbuka bagi mahasiswa dan warga, sedangkan kategori karya tulis memberi ruang bagi opini dan esai.

Perubahan tersebut memperluas jenis karya dan latar belakang peserta yang dapat terlibat dalam kompetisi. Namun, sumber belum memuat informasi mengenai jumlah peserta pada penyelenggaraan sebelumnya, besaran hadiah, indikator penilaian terperinci, maupun target partisipasi tahun ini. Informasi tersebut diperlukan untuk menilai skala kompetisi dan mengukur dampak perluasan kategori terhadap partisipasi publik.

Editor: Michael Ivan
Share This Article
Jurnalis
Follow:
Lebih suka bekerja di balik layar, tapi pastikan selalu update dengan apa yang terjadi di luar sana.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!