HEADLINNEWS.ID β Jakarta, Manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih disebut tidak langsung berstatus sebagai pegawai BUMN. COO Danantara sekaligus Kepala Badan Pengaturan BUMN Dony Oskaria mengatakan mereka lebih dulu dibina untuk mengurus koperasi selama masa penugasan dua tahun.
βSebetulnya kan bukan pegawai BUMN ya. Nanti akan disampaikan mereka adalah, karena ini kan penugasan selama dua tahun itu dibina dulu kan koperasi-koperasi ini,β ujar Dony di Istana, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Dony mengatakan para manajer Kopdes tersebut akan lebih dulu ditempatkan di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara. Biaya selama masa penugasan disebut berasal dari pemerintah, sedangkan pembinaan dilakukan oleh Agrinas Pangan.
βJadi pembinaannya akan dilakukan oleh Agrinas Pangan,β kata Dony. Ia meminta penjelasan lebih rinci mengenai struktur para manajer Kopdes ditanyakan kepada Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota.
Penjelasan Dony berbeda dengan keterangan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan pada 4 Mei 2026. Saat itu, Zulhas mengatakan manajer Kopdes Merah Putih akan terdaftar sebagai pegawai PT Agrinas Pangan Nusantara selama dua tahun.
βNanti setelah dua tahun akan menjadi petugas koperasi,β kata Zulhas setelah memimpin rapat di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin (4/5/2026).

