HEADLINNEWS.ID – Semarang, Pengurus Forum Kiai Santri Pancasila Indonesia atau FKSP Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, dikukuhkan untuk masa bakti 2026-2031 pada Jumat, 18 September 2026. Pengukuhan berlangsung di Aula Kecamatan Tembalang dan dilakukan langsung Ketua Umum FKSP Indonesia K.H. Robani Albar, SH. MH.
Kepengurusan FKSP Kecamatan Tembalang merupakan gabungan aktivis sejumlah komunitas organisasi kemasyarakatan Islam. Dalam data sumber disebutkan terdapat unsur NU, Muhammadiyah, LDII, MA, dan Rifaiyah.
Pengukuhan diawali atraksi pencak silat dari Pendekar LDII, kemudian dilanjutkan pembacaan surat keputusan. Sejumlah tokoh yang disebut hadir antara lain Ketua Dewan Syuro FKSP Kota Semarang KH. Sun Djok San serta pengurus FKSP Kecamatan Tembalang.
Acara tersebut juga dihadiri unsur Forkopimcam Tembalang, Camat Tembalang, Kapolsek, Danramil, kepala organisasi kemasyarakatan tingkat kecamatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan sebagian pengurus FKSP Kota Semarang.
Robani Albar mengatakan pembentukan kepengurusan FKSP di tingkat kecamatan melibatkan kader lintas organisasi kemasyarakatan Islam. Menurut dia, kepengurusan tersebut diarahkan untuk menjaga ukhuwah Islamiyah dan ukhuwah Wathoniyah serta menjalankan kegiatan yang berkaitan dengan nilai Pancasila.
“FKSP hadir bukan untuk mencari nama, jabatan, kedudukan, tapi untuk menjaga ukuwah islamiyah, ukuwah watoniyah untuk berdakwah dalam menjaga seduluran dan kesamaan dalam amar maaruf nahi munkar,” kata Robani.
Ia juga menyebut pengukuhan di Tembalang sebagai bagian dari upaya FKSP membentuk kader muslim yang amanah. Dalam kegiatan organisasi, Robani menegaskan adanya kegiatan Ngaji Pancasila dan pembentukan pengurus tingkat kelurahan sebagai bagian dari agenda FKSP.
Pengurus FKSP Kecamatan Tembalang yang dikukuhkan akan menjalankan masa bakti 2026-2031.
Data sumber menempatkan pengukuhan kepengurusan FKSP Kecamatan Tembalang sebagai peristiwa utama, tetapi belum memuat susunan lengkap nama dan jabatan seluruh pengurus maupun data kegiatan organisasi setelah pengukuhan. Informasi tersebut dapat menjadi bahan pendalaman jika diperlukan untuk memperkaya berita.

