HEADLINNEWS.ID – SEMARANG. Meningkatnya kasus kekerasan seksual di kalangan remaja, termasuk yang berakar dari hubungan berkuasa maupun yang bermula dari persetujuan bersama, membutuhkan kerja sama lintas pihak untuk penanganan dan pencegahan yang efektif. Guna membahas hal ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) berkolaborasi dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro (FISIP Undip) serta Ikatan Alumni Ilmu Pemerintahan menyelenggarakan acara bincang publik bertema Edukasi Kesadaran Relasi dan Pencegahan Kekerasan Seksual.
Kegiatan berlangsung di Ruang Teater Kampus FISIP Undip, Tembalang, pada 9 September 2026, dan dihadiri oleh ratusan mahasiswa secara langsung serta orang tua mahasiswa yang mengikuti lewat jaringan daring.

Dekan FISIP Undip, Prof. Teguh Yuwono, menyampaikan dalam sambutannya bahwa pihaknya berkomitmen penuh mewujudkan lingkungan kampus bebas dari segala bentuk kekerasan baik verbal, psikis, maupun seksual.
Komitmen itu diwujudkan lewat penegakan ketat etika dan aturan akademik yang tidak memberi ruang bagi tindakan kekerasan, serta pendirian lembaga khusus bernama FISIP Wellness Unit (FWU) untuk menangani hal pencegahan hingga penanganan kasus.
Lusia Astrika selaku narasumber dari FWU mengungkapkan bahwa perubahan perilaku seperti menjadi pendiam atau murung bisa menjadi tanda seseorang menjadi korban kekerasan, tak terkecuali kasus yang bermula dari hubungan dekat atau pacaran.
Hal ini kerap terjadi ketika korban tidak memiliki tempat yang aman untuk berbagi masalah yang dihadapi. “Karena itu, peran orang tua sangat penting untuk tetap memantau pergaulan anak meskipun mereka sudah berstatus mahasiswa,” tegasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala DP3AKB Pemprov Jawa Tengah, Faisa Mukti Septiyani, melaporkan adanya peningkatan keberanian masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan.
Sebagai langkah nyata pencegahan dan penanganan, pihaknya mendorong pembentukan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) di berbagai kampus se-Jawa Tengah. Selain itu, telah didirikan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPPA) di tingkat provinsi maupun 35 kabupaten/kota, yang menyediakan 11 jenis layanan mulai dari bantuan hukum, pendampingan, hingga dukungan kesehatan dan psikologis.
Sebagai penutup kegiatan, ketiga pihak terkait melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama untuk memperkuat upaya pencegahan, penanganan kekerasan, serta pemberdayaan perempuan di wilayah Jawa Tengah.

